Aceh Tenggara, inakor.id — PT Bank Aceh Syariah mengumumkan pembagian dividen (bagian dari laba atau keuntungan perusahaan) kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2024 sebesar Rp300 miliar.

“Pembagian dividen sebesar Rp300 miliar, nilai ini naik dari total dividen tahun buku 2023 sebesar Rp296 miliar,” kata Doni Rachman, Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Kutacane, kepada inakor.id di ruang kerjanya, Rabu (19/3/2025).

banner 336x280

Pembagian Deviden ini diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2025 yang diselenggarakan pada 11 Februari 2025 di Pendopo Gubernur Aceh dan dihadiri oleh seluruh Pemegang Saham Bank Aceh yang terdiri dari Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Aceh. Jumlah ini meningkat sebesar 1,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencerminkan kinerja keuangan yang solid dan pertumbuhan berkelanjutan Bank Aceh, kata Doni.

“Peningkatan dividen ini merupakan hasil dari kinerja positif Bank Aceh sepanjang 2024. Kami berhasil mencatatkan pertumbuhan laba yang sehat dan peningkatan efisiensi operasional. Hal ini memungkinkan kami untuk memberikan nilai yang lebih besar kepada para pemegang saham,” ujar Doni Rachman.

Kinerja keuangan yang kuat ini didukung oleh permodalan yang memadai. Rasio kecukupan permodalan atau Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank Aceh berada pada level sehat mencapai 21,89 persen hingga Desember 2024. KPMM yang kuat ini memungkinkan Bank Aceh untuk terus tumbuh dan berekspansi, serta memberikan fleksibilitas dalam memberikan dividen yang lebih besar yang akan dibagikan kepada pemegang saham.

“KPMM yang sehat merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan dan keberlanjutan Bank Aceh. Dengan modal yang kuat, kami dapat terus meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada sektor-sektor produktif, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat Aceh,” tambah Doni.

Lebih lanjut dikatakan, untuk tahun 2023 Pemkab Aceh Tenggara menerima dividen dari PT Bank Aceh Syariah sebesar Rp 2,202,125,155 dan untuk tahun 2024 dividen yang diterima Pemkab Aceh Tenggara naik, yaitu Rp 2,307,395,861. Insya Allah pada hari Selasa (25/3/2025) akan diserahkan secara simbolis dividen itu kepada bapak H.M. Salim Fakhry, Bupati Aceh Tenggara, pungkas Doni Rachman mengakhiri keterangannya. [Amri Sinulingga]

banner 336x280