Pangandaran, inakor.id – Ketua KUD Minasari Pangandaran menegaskan komitmennya untuk kembali menata dan memperbaiki sistem pelayanan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan menyusul capaian transaksi lelang ikan sepanjang tahun 2025 yang mencapai Rp20,5 miliar.
Ia menjelaskan, sepanjang 2025 transaksi lelang ikan dan udang di TPI Pelabuhan Cikidang, Babakan tercatat atas nama sistem “Raman”, dengan total nilai mencapai Rp20,5 miliar. Meski angka tersebut dinilai cukup baik, namun masih berada di bawah capaian tahun-tahun sebelumnya yang biasanya berkisar Rp25 hingga Rp30 miliar.
“Penurunan itu disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem dan anomali alam yang berdampak pada hasil tangkapan nelayan,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, keberadaan TPI bukan semata-mata untuk mencari keuntungan, melainkan sebagai instrumen perlindungan harga bagi nelayan. Mekanisme lelang di TPI memungkinkan terjadinya penawaran terbuka hingga mencapai harga tertinggi.
“TPI ini bukan untuk memaksa nelayan. Kalau di luar TPI harganya lebih baik, silakan menjual ke luar. Tapi minimal TPI menjadi standar harga di Kabupaten Pangandaran,” katanya.
Ia menegaskan, TPI diharapkan menjadi rujukan harga ikan bagi nelayan Pangandaran, sehingga tercipta keadilan dan transparansi dalam transaksi hasil laut.
Sebagai bagian dari komitmennya membangun koperasi, ia mengungkapkan telah mengabdi selama 13 tahun di KUD Minasari Pangandaran. Meski sempat jarang terlibat langsung dalam aktivitas lelang selama hampir sembilan tahun terakhir, sejak Februari ia menyatakan telah kembali aktif di tengah masyarakat dan fokus menata kembali koperasi.
“Sekarang saya punya waktu lebih banyak. KUD akan kita benahi, kita perbaiki kelemahannya satu per satu,” tegasnya.
Salah satu terobosan yang tengah dipersiapkan adalah sistem transaksi non-tunai. Ke depan, nelayan diharapkan dapat menggunakan kartu atau ATM agar tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar.
“Kita sedang mengupayakan sistem pembayaran non-cash supaya nelayan lebih aman dan tidak ribet,” tambahnya.
Ia juga memaparkan, KUD Minasari memiliki sejumlah unit usaha penunjang, mulai dari TPI, pabrik es, toko ikan, minimarket KUD Mart, restoran, hingga alat-alat berat. Seluruh unit tersebut menjadi penggerak utama roda koperasi.
Lebih lanjut ditegaskan, KUD Minasari saat ini tidak memiliki utang sama sekali. Justru sebaliknya, sejumlah bakul atau pembeli masih memiliki kewajiban pembayaran kepada koperasi.
“Modal KUD ini berasal dari nelayan sendiri. Inilah contoh koperasi yang benar-benar dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” katanya.
Ia menyebut KUD Minasari sebagai koperasi terbesar di Kabupaten Pangandaran. Meski kondisi cuaca memengaruhi volume transaksi, sejak TPI kembali dibuka pada awal Januari 2026, nilai transaksi harian mulai menunjukkan tren positif.
“Dalam beberapa hari terakhir, transaksi harian sudah mencapai Rp70 juta hingga Rp100 juta per hari,” pungkasnya.
Dengan fokus dan komitmen baru tersebut, ia optimistis KUD Minasari Pangandaran dapat terus berjalan sehat dan menjadi pilar utama kesejahteraan nelayan di daerah tersebut.**
(AW/ AG)



Tinggalkan Balasan