Pangandaran, inakor.id – Dewan Pengurus Cabang Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Kabupaten Pangandaran melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pangandaran untuk membahas strategi penguatan sektor pariwisata. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD pada Kamis (11/12/2025) ini menyoroti penurunan jumlah wisatawan dan perlunya penataan destinasi secara lebih terpadu.

Ketua IHGMA Kabupaten Pangandaran, Aby Kuswanto, mengatakan bahwa audiensi ini menjadi momentum bagi pelaku perhotelan untuk bertukar gagasan dengan wakil rakyat terkait langkah konkret menghadapi dinamika pariwisata daerah.

banner 336x280

“Kami ingin menyamakan persepsi mengenai hubungan antara industri hotel dan perkembangan pariwisata. Jika kunjungan wisata turun, dampaknya merembet ke banyak sektor—dari PAD, perekonomian masyarakat, hingga gairah investasi. Kondisi ini tentu harus dicegah,” ujar Aby.

Ia menilai tahun 2026 harus menjadi tahun pemulihan dan penguatan kepercayaan publik terhadap Pangandaran sebagai destinasi wisata. Karena itu, kata Aby, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci, termasuk dalam penerapan pariwisata berkelanjutan.

“Ini bukan urusan satu instansi. Semua elemen harus terlibat. Dari sisi perhotelan, kami siap melakukan perbaikan fasilitas sesuai standar, termasuk IPAL yang merupakan bagian dari persyaratan perizinan,” tegasnya.

Menurut Aby, IHGMA berkomitmen mendukung konsep pariwisata hijau, dan para pengelola hotel siap menyesuaikan diri demi keberlanjutan lingkungan.

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menyambut baik upaya IHGMA yang datang membawa analisis, masukan, dan solusi. Ia menegaskan bahwa pandangan para pelaku perhotelan akan ditindaklanjuti melalui pembahasan di komisi terkait.

“Mereka ingin berkoordinasi mengenai arah kebijakan pariwisata ke depan. Saran-saran dari IHGMA akan kami bahas bersama Komisi II dan dinas teknis agar dapat dirumuskan langkah konkret,” kata Asep.

Asep menekankan bahwa pengembangan sektor wisata harus dijalankan secara terencana dan menyeluruh. Keberadaan hotel, menurutnya, sangat penting namun wajib diiringi kepatuhan terhadap regulasi seperti tata ruang, sistem drainase, area resapan air, dan aturan lingkungan lainnya.

“Calon investor harus ikut menjaga kelestarian alam. Kami masih menemukan pembangunan yang menutup saluran air utama. Praktik seperti itu tidak boleh dibiarkan,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi PBG serta ketentuan koefisien dasar hijau 60-40 untuk menjaga keseimbangan ekologis dan ketersediaan air bersih.

Selain itu, Asep menyoroti bahwa Pangandaran telah memiliki dasar hukum yang cukup lengkap, mulai dari Perda Kepariwisataan, Perda Pramuwisata, hingga pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah. Menurutnya, yang perlu diperkuat adalah pelaksanaan regulasi tersebut.

“Tanpa promosi besar-besaran saja wisatawan sudah banyak yang datang. Bila aturan dijalankan lebih optimal, dampaknya pasti semakin baik bagi daerah,” jelasnya.

Dalam audiensi itu juga muncul harapan agar Taman Wisata Alam dan Cagar Alam Pananjung kembali menjadi magnet wisata seperti masa lalu. Meski pengelolaan masih berada di bawah Perhutani hingga 2026, DPRD berjanji akan memberikan rekomendasi agar revitalisasi kawasan dapat dipercepat.

Pertemuan tersebut menegaskan satu kesepahaman bersama: masa depan pariwisata Pangandaran hanya bisa dibangun melalui kerja sama pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, dengan dasar tata kelola lingkungan yang kuat.

“Visi kami sejalan dengan DPRD. Intinya, kami ingin Pangandaran pulih, tumbuh, dan kembali dipercaya oleh wisatawan maupun investor,” tutup Aby Kuswanto.**

 

(AW/ AG)

banner 336x280