Pangandaran, inakor.id – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ida Nurlaela Wiradinata menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan nelayan dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pangandaran. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan bersama masyarakat serta pengurus KUD Minasari di daerah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ida menjelaskan bahwa dirinya bertugas di Komisi VI DPR RI yang membidangi kemitraan dengan Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Perdagangan.
Selain itu, ia juga menjadi anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) yang berperan mengawasi sinkronisasi anggaran antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menyebut keberadaannya di DPR RI merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat, khususnya di daerah pemilihan.
“Saya berada di DPR RI untuk mengabdi kepada masyarakat, terutama di Kabupaten Pangandaran. Melalui tugas di Komisi VI dan BAKN, saya berupaya memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ida, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, salah satu program yang terus didorong adalah perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat kecil melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program tersebut, kata dia, disalurkan pemerintah melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan bunga relatif rendah.
“Program seperti KUR harus benar-benar memudahkan masyarakat, bukan justru mempersulit. Nelayan dan pelaku UMKM harus bisa mengakses pembiayaan ini agar usaha mereka berkembang,” katanya.
Ida juga menyoroti peran koperasi nelayan, khususnya KUD Minasari, dalam mendukung perekonomian masyarakat pesisir. Ia mengapresiasi kinerja pengurus koperasi yang dinilai konsisten membantu nelayan.
“Koperasi nelayan memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat pesisir. Pengurus KUD Minasari telah menunjukkan pengabdian nyata dalam membantu nelayan,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong pemberdayaan kelompok perempuan nelayan melalui pelatihan pengolahan hasil laut dan pengembangan usaha rumah tangga. Langkah tersebut diharapkan dapat menambah pendapatan keluarga nelayan.
“Pemberdayaan perempuan nelayan perlu terus didorong agar ketahanan ekonomi keluarga semakin kuat,” kata Ida.
Ia menegaskan, melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di DPR RI, dirinya akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat Pangandaran agar kebijakan pemerintah pusat dapat memberikan manfaat langsung, khususnya bagi nelayan dan pelaku UMKM.**
(AW/ AG)



Tinggalkan Balasan