Pangandaran, inakor.id – Puluhan wartawan yang tergabung dalam organisasi profesi yakni Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Kabupaten Pangandaran, mendatangi kantor Satlantas Polres Pangandaran yang letaknya di samping TIC, Pangandaran, Jabar, Selasa (09/07/2024) malam.
Kedatangan DPD AWP Kabupaten Pangandaran ini, dalam rangka silaturahmi dan audiensi terkait dugaan salah satu oknum anggota Satlantas Polres Pangandaran, yang bersikap arogan kepada wartawan saat liputan penertiban kendaraan di Desa Emplak, Kecamatan Kalipucang, pada hari Minggu, (07/07/2024).
Ketua DPD AWP Kabupaten Pangandaran, Hendris mengatakan, kedatangannya ini guna konfirmasi dan klarifikasi kepada Kasatlantas atas kejadian yang menimpa rekannya. Sebab, pihaknya merasa prihatin atas kejadian tersebut.
“Alhamdulillah, permasalahan ini berakhir dengan saling memaafkan antara rekan kami (AWP, red) dan AR, dengan permohonan maaf langsung dari Kasatlantas Polres Pangandaran,” katanya
Hendris menginginkan, untuk kedepannya kejadian serupa tidak menimpa ke wartawan yang lain.
Dirinya juga mengaku telah menyampaikan masukan-masukan yang konstruktif dan solutif telah disampaikan ke Kasatlantas Polres Pangandaran.
Hal tersebut sebagai bahan pertimbangan ke depan ketika melakukan penertiban agar pendekatannya lebih humanis.
“Kami berterima kasih kepada Kasatlantas beserta jajaran Satlantas Polres Pangandaran atas kesempatan ini, kami bersilaturahmi dan beraudiens diterima dengan baik,” ungkap Hendris
Sementara itu, Pembina / Penasehat DPD AWP Kabupaten Pangandaran, Apudin mempertanyakan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) saat operasi razia.
Ia juga menanyakan soal zona atau titik mana saja yang ditentukan dan berapa jarak plang pemberitahuan saat operasi razia kendaraan.
“Kemudian, penanggungjawab kegiatan operasi razia terkait sertifikasi apakah sudah ada setingkat perwiranya,” paparnya
Tak hanya itu, Apudin juga mempertanyakan sangsi bagi oknum yang bersikap arogan dilapangan ketika ada kegiatan operasi penertiban.
Kasatlantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha mengucapkan permohonan maaf atas kesalahan anggotanya.
“Kami minta maaf kepada rekan-rekan semua khususnya kang Ibil (diduga korban),” tuturnya
Asep menjelaskan, karena kang Bill sebelumnya sudah menelpon waktu itu. Terlepas mana yang bener dan yang salah, karena kan di sini tidak mencari pembenaran dan tidak menyalahkan siapa pun.
“Terkait sanksi pihaknya tidak bisa menjelaskan, kami menganggap kejadian tersebut hanya mis komunikasi saja dan tidak perlu diperbesar. Karena kalau mencari kelemahan dari masing-masing tentu akan menambah masalah,” terangnya
Disoal jarak plang dan razia, Asep menyebut, jaraknya sekitar 50 meter dari lokasi kegiatan.
“Hal itu juga tidak boleh tersembunyi dan harus di tempat terbuka,” ujarnya
Sementara saat ditanya terkait Perwira di Polantas Pangandaran ada tiga nama diantaranya.
“Kasat Lantas AKP Asep Nugraha, Kanit Regident Iptu Sonny Santana dan Kanit Gakum Ipda Dimas Aditama,” ucap Asep
Sekedar informasi, salah satu wartawan bernama Ibil atau Bill yang juga tergabung di AWP mengalami tindakan yang tidak mengenakan oleh oknum petugas Polantas Polres Pangandaran, saat penertiban lalu lintas beberapa hari lalu.
Menurutnya, salah satu oknum petugas berinisal (AR) tiba-tiba mendatangi ketika sedang melihat meliput penertiban kendaraan.
Kemudian AR menanyakan kelengkapan surat kendaraan bermotor dengan sikap arogansi. Setelah itu, keduanya diselesaikan oleh Kanit Gakum dan berakhir islah. (Agit Warganet)