Pangandaran, inakor.id — Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Pangandaran Bergerak secara resmi melayangkan laporan pengaduan terhadap tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Pangandaran ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, Jumat (20/02/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam kasus investasi Mandiri Bersama Anda (MBA) yang tengah menjadi sorotan publik.

banner 336x280

Pengaduan diserahkan usai audiensi terbuka di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran. Audiensi berlangsung tertib dan kondusif, dengan partisipasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi serta menyerahkan sejumlah bukti pendukung.

Koordinator aliansi, Tian Kadarisman, mengatakan laporan tersebut disusun berdasarkan temuan lapangan dan keterangan warga yang merasa dirugikan. Ia menyebut terdapat dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dalam aktivitas yang berkaitan dengan promosi dan legitimasi investasi MBA.

Menurut Tian, dugaan peran yang dimainkan meliputi promotor yang aktif memperkenalkan skema investasi kepada masyarakat, penjamin yang diduga menggunakan pengaruh jabatan untuk meyakinkan warga terkait keamanan investasi, serta pembiaran aktif meski mengetahui adanya potensi risiko kerugian.

“Kami menempuh jalur resmi agar persoalan ini dapat ditangani secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Tian.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan pihaknya menghormati langkah konstitusional yang ditempuh masyarakat. Ia menginstruksikan Badan Kehormatan untuk segera melakukan rapat konsolidasi dan pengumpulan informasi sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut.

“Kami memiliki tata cara beracara dan kode etik yang jelas. Saya mendorong BK segera menghimpun informasi sebagai bahan tindak lanjut. Kami juga mendukung penuh kepolisian untuk membedah kasus ini secara pidana maupun perdata,” kata Asep.

Lebih lanjut, Asep meminta Satgas PASTI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengintensifkan edukasi keuangan kepada masyarakat Pangandaran guna memulihkan dampak psikologis warga yang terdampak. Ia juga menegaskan perlunya penyisiran internal untuk memetakan sejauh mana keterlibatan anggota dewan lainnya dalam skema investasi tersebut.

Di sisi lain, aliansi menyampaikan bahwa proses penanganan perkara saat ini terus berjalan. Pihak kepolisian disebut telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan mulai memanggil sejumlah saksi untuk pendalaman.

Masyarakat yang memiliki bukti tambahan diimbau menyerahkannya kepada aparat penegak hukum guna mempercepat proses penyelidikan.

Dalam laporannya kepada BK DPRD, aliansi menyampaikan tiga tuntutan, yakni agar laporan dan bukti diperiksa secara menyeluruh, sidang etik dilaksanakan secara terbuka agar dapat dipantau publik, serta pemberian sanksi sesuai aturan apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Rakyat Pangandaran Bergerak menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan jalur dialog dan mekanisme hukum.

Mereka berharap proses yang sedang berjalan dapat menghasilkan penyelesaian yang adil, transparan, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan.

“Aspirasi masyarakat harus didengar, dan proses hukum harus berjalan sampai tuntas,” tutur Tian.**

 

(AW/ AG)

banner 336x280