Aliansi Guru Bersatu Akan Laporkan Sekda dan Kaban BPKD ke Kejari Aceh Tenggara

Aceh1012 Views

Aceh Tenggara, Inakor.id — Karena Tunjangan Tambahan Profesi Guru Tahun 2023, tunjangan Hari Raya dan gaji Ke-13 dan tunjangan profesi guru sebesar 50% gaji Pokok dan Tunjangan Hari Raya dan gaji Ke-13 Tahun 2024 sebesar satu bulan gaji Pokok belum dibayarkan hingga saat ini. Aliansi Guru Bersatu Aceh Tenggara (ALGATRA), Senin (17/3/2025) memasukan surat pemberitahuan aksi demo ke Polres Aceh Tenggara dengan nomor surat 06/ALGATRA/II/2025.

Didalam surat pemberitahuan aksi demo ALGATRA disebutkan, titik kumpul di Stadion Pemuda Bambel pukul 10.00 Wib dengan tujuan aksi ke Kantor Bupati Aceh Tenggara dan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dengan estimasi masa 1000 orang, atribut Toa, Mobil dan Sepanduk.

banner 336x280

Kepada media ini Ketua ALGATRA Arabi Selian mengatakan, setelah melakukan aksi demo di kantor Bupati Aceh Tenggara pada hari Kamis (20/3/2025), Aliansi Guru Bersatu Aceh Tenggara akan beranjak ke kantor Kejaksaan untuk melaporkan Sekda Aceh Tenggara Yusrizal,ST dan Kaban BPKD Sukur Selamat Karo Karo atas dugaan penyalah gunaan wewenang karena telah menggunakan uang para guru tersebut untuk yang lain, siapa-siapa yang bersalah, biarlah pihak Kejaksaan yang memprosesnya, kata Ketua Arabi Selian.

Lebih lanjut dikatakan, kami sudah beberapa kalau melakukan mediasi ke semua pihak, dan kami selalu diberikan janji-janji palsu. Pada saat kami audiensi ke DPRK Aceh Tenggara, salah satu anggota dewan melakukan Vidio Call dengan Bupati Aceh Tenggara dan pada saat itu didengar oleh para guru bahwa Bupati mengatakan hak-hak para guru itu prioritas untuk dibayarkan setelah APBK di sahkan, tapi Kaban BPKD Agara Sukur Karo Karo mengatakan, bahwa yang akan dicairkan hanya THR Guru tahun 2025, oleh karena itu, hari ini kami memasukan surat pemberitahuan aksi demo ke Polres Aceh Tenggara, kata Arabi Selian mengakhiri keterangannya.

Awak media ini telah berupaya menjumpai Sekda Yusrizal dan Kaban BPKD Aceh Tenggara Sukur, namun kedua pejabat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara itu tidak ada diruangannya. [Amri Sinulingga]

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *