Aktivis Mahasiswa Banda Aceh Mengutuk Tindakan Arogan Pegawai BSI KC Kutacane

Aceh237 Views

Aceh Tenggara, inakor.id — Daffa, Aktivis mahasiswa asal Aceh Tenggara yang kuliah di UIN Ar-Raniry Banda Aceh menyoroti kinerja pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang (KC) Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.

Daffa menyampaikan kepada awak media rasa prihatin atas pelayanan BSI KC Kutacane sangat tidak betertika.

banner 336x280

“Saya juga mempelajari dan menelusuri dari beberapa sumber media, kalo memang demikian yang terjadi, artinya para pimpinan BSI Regional Aceh harus mengevaluasi kinerja pegawainya, karena ini menyangkut pelayanan publik.” ucap Daffa kepada awak media di Banda Aceh.

Daffa sebagai Putra Aceh Tenggara itu mengungkapkan kekesalannya setelah mengetahui apa saja yang pernah terjadi yang dialami oleh masyarakat Aceh Tenggara terhadap pelayanan BSI di Kabupaten Aceh Tenggara, ia menyampaikan bahwa tindakan arogan seperti ini tidak sekali terjadi.

“Harus diingat, bahwa Bank BSI merupakan BUMN yang seyogyanya mengedepankan etika publik service, jangan seperti perusahaan yang tidak memiliki sisi manusiawi dalam memperlakukan orang” ujar Daffa dengan kesal.

Daffa berharap pimpinan BSI Regional Aceh dapat melakukan evaluasi yang intens terhadap pelayanan BSI di kabupaten Aceh Tenggara, tak hanya itu Daffa juga mewacanakan aksi demo apabila tidak ada respon dari pihak BSI Regional Aceh dan mengajak para mahasiswa khususnya putra/putri yang berasal dari Aceh Tenggara.

Ia menyampaikan kepada awak media akan melakukan konsolidasi dan merangkum semua permasalahan dan keresahan masyarakat secara umum ”kita akan menggali informasi dan melakukan kajian atas semua permasalahan dan keresahan masyarakat”, kata Daffa.

Ketika ditanya wartawan hal-hal apa saja yang sudah dirangkum oleh Daffa dan kawan-kawan mahasiswa lainnya, ia menjawab sudah merangkum beberapa poin penting untuk dibahas dan akan dilakukan pengembangan agar mencakupi aspirasi masyarakat secara umum.

Ia menjelaskan poin-poin yang sudah dirangkum oleh Daffa dan kawan-kawan sebagai draft dalam Tuntutan Aliansi Pergerakan Mahasiswa Aceh Tenggara di Banda Aceh:

1. Menuntut Pihak BSI melakukan publik service ke masyarakat dengan profesional dan memenuhi standar pelayanan etika publik;
2. Meminta penjelasan kepada pihak BSI agar menjelaskan HPP ATM sebagai acuan harga pergantian ATM sebesar Rp. 25.000,- atas ATM yang tertelan oleh mesin ATM;
3. Menuntut pihak BSI agar mengurangi biaya pergantian ATM yang tertelan oleh mesin ATM yang eror (eror sistem);
4. Meminta secara khusus kepada pihak BSI agar mengevaluasi BSI KC Kutacane, serta meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan arogan oleh pegawai dan pimpinan BSI yang ada di Kutacane;
5. Meminta klarifikasi yang di indikasikan tindakan sewenang-wenang atas pemblokiran rekening kepada masyarakat di kabupaten Aceh Tenggara, pungkas Daffa mengakhiri. [Amri Sinulingga]

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *