Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir Laporkan Ketua LSMLIRA INDONESIA Aceh Tenggara ke Polisi

Aceh1363 Views

Aceh Tenggara, inakor.id — Ketua LSMLIRA INDONESIA Kabupaten Aceh Tenggara sudah saya laporkan ke Polisi dengan Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor : Reg/34/III/Res.1.24/2024, tanggal 7 Maret 2024, karena masuk ke dalam rumah atau menggeledah rumah saya tanpa izin, demikian dikatakan Gani Suhud, Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir, Kecamatan Lawe Alas kepada inakor.id, Kamis (7/3/2024) di salah satu warung kopi diseputaran Kota Kutacane.

Gani Suhud lebih lanjut mengatakan, sebelumnya dua minggu yang lalu meraka yang mengaku dari LSMLIRA INDONESIA itu datang ke desa, pada saat itu kebetulan saya tidak di tempat, lalu mereka mendatangi kantor camat, entah apa pembahasan meraka di kantor Camat, saya juga gak tau, ujarnya.

banner 336x280

Tak berselang lama, setelah itu mereka kembali menghubungi saya, katanya mau datang lagi ke desa dan saya katakan bahwa saya masih di kota, kalau gak nanti aja saya singgah ke kantor Abang. Setelah urusan saya di kota selesai, saya singgah dikantor mereka dan pada saat itu apa yang mereka tanyakan, semua sudah saya jawab dan saya jelaskan, sebut Gani Suhud.

Setelah itu mereka kembali menghubungi saya minta waktu untuk konfirmasi, pada saat itu saya bilang dalam minggu ini, karena saya masih ada kesibukkan. Lalu cerita pajang lebar hingga mereka mengkonfirmasi saya kegiatan Dana Desa Tahun 2023 yang dikelola oleh Plt Pengulu sebelum saya, dan saya sampaikan bahwasanya sudah dipergunakan sesuai kebutuhan.

Setelah itu kemaren, hari Rabu (6/3/2024) LSMLIRA atas nama Julfian menelpon saya menanyakan kapan mereka bisa turun ke desa. Saya katakan, bahwa dalam tiga hari ini saya masih sibuk, menghadapi kegiatan warga dan mempersiapkan acara perpisahan dengan anak-anak mahasiswa KKN, kata Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir kepada inakor.id.

Anehnya, kata Gani Suhud, hari ini Kamis (7/3/2024) sekira pukul 11 siang mereka datang bergerombolan dan langsung masuk ke rumah saya tanpa seizin istri saya, ketika mereka datang, kebetulan saya sedang berada di kota untuk membeli beberapa kebutuhan. Didalam sumah itu hanya ada istri saya, lagian kalau suami orang tidak ada dirumah, ngapain menyelonong masuk kerumah orang, saya tidak terima perlakuan mereka ini, saya sudah melaporkan mereka ke Polres Aceh Tenggara, sebut Gani Suhud sembari menunjuk Surat Tanda Terima Pengaduan dari kepolisian.

Ditempat terpisah, Ketua LSMLIRA INDONESIA Kabupaten Aceh Tenggara dihubungi inakor.id untuk keperluan pemberitaan melalui sambungan telepon, Fajri mengatakan, kita kan konfirmasi, kita turun ke lapangan berdasarkan hasil laporan dari masyarakat, mengenai Dana Desa Tahun 2023, kita turun ada Surat Perintah Tugas (SPT). Turun kita ke desa, gak ada jumpa Kepala Desa, kita telpon gak diangkat, lalu kami ketemu sama masyarakat disitu, ada istrinya, ada Kadusnya. Lalu kita tunjukan SPT dan kartu kita, jadi masalahnya dimana, tanya Ketua LSMLIRA INDONESIA itu kepada inakor.id.

Dikatakan Plt Pengulu karena masuk ke rumah tanpa izin, kemudian Fajri mengatakan, masak masuk kerumah tanpa izin, bisa kah kami masuk ke rumah orang tanpa izin, jangan gak jadi dilaporkannya, pungkas Fajri, Ketua LSMLIRA INDONESIA Aceh Tenggara mengakhiri.

Di Keko SeSe, M.Saleh Selian selaku Aktivis LIRA Aceh Tenggara diminta tanggapannya, Saleh Selian mengatakan, LSMLIRA INDONESIA bukan bagian dari organisasi Lumbung Informasi Rakyat atau disingkat LIRA yang sedang dipimpinnya, artinya LIRA beda dengan LSMLIRA INDONESIA. Melalui media ini Saleh Selian menyampaikan kepada publik agar kedepannya harus jeli dan teliti supaya tidak salah persepsi dilapangan, dirinya sangat perihatin atas kejadian ini, kata M.Saleh Selian mengakhiri. [Amri Sinulingga]

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *