Pangandaran, inakor.id – Badia Court Pangandaran memastikan seluruh proses perizinan usaha fasilitas olahraga yang dijalankannya kini telah resmi terbit melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan AMDALNET.

Bagian Legal Badia Court Pangandaran, Asep Yudi Rohendi alias Asep Dolphin, mengatakan sebelumnya proses legalitas usaha memang masih berjalan. Namun, hingga pekan ini seluruh dokumen utama telah diterbitkan pemerintah.

banner 336x280

“Memang sampai minggu kemarin Badia Court Pangandaran masih dalam proses perizinan. Tetapi sekarang Alhamdulillah seluruh perizinannya sudah terbit,” ujar Asep Dolphin, Sabtu (23/5/2026).

Ia menjelaskan, dokumen perizinan yang telah diterbitkan meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), hingga Sertifikat Standar usaha.

Berdasarkan dokumen OSS, NIB atas nama Bayu Purnama dengan nomor 0502260060435 diterbitkan pada 5 Februari 2026. Dalam lampiran NIB tersebut tercantum beberapa bidang usaha, di antaranya KBLI 56303 untuk rumah minum atau kafe di Jalan Kidang Pananjung Pangandaran, serta KBLI 93114 untuk fasilitas lapangan olahraga yang berlokasi di Kota Wisata Badia Pangandaran.

Sementara itu, dokumen PKKPR dengan nomor 22052610213218003 diterbitkan pada 22 Mei 2026. Dokumen tersebut menyatakan lokasi usaha Badia Court Pangandaran telah sesuai dengan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 7 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Pangandaran Tahun 2022–2042.

Dalam dokumen tersebut, luas lahan yang disetujui untuk kegiatan usaha tercatat mencapai 827,15 meter persegi dengan masa berlaku PKKPR selama tiga tahun sejak diterbitkan.

Selain itu, dokumen lingkungan melalui sistem AMDALNET juga telah diterbitkan pada 22 Mei 2026 dengan jenis dokumen SPPL dan tingkat risiko menengah rendah. Kegiatan usaha Badia Court Pangandaran tercatat berada di sektor pariwisata dengan KBLI 93114.

Dokumen lingkungan tersebut memuat sejumlah data, di antaranya luas bangunan terbangun sekitar 200 meter persegi dan luas lahan terbangun sekitar 0,09 hektare yang berlokasi di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Tak hanya itu, Sertifikat Standar usaha Badia Court Pangandaran juga telah diterbitkan pada tanggal yang sama dengan nomor 05022600604350002 atas nama Bayu Purnama.

Dalam sertifikat tersebut dijelaskan ruang lingkup usaha mencakup fasilitas lapangan olahraga seperti minisoccer, bulutangkis, bola voli, bola basket, tenis, dan sejenisnya. Dokumen itu juga memuat sejumlah kewajiban pelaku usaha, seperti menyampaikan dokumen penerapan standar, laporan kegiatan berkala, hingga kepemilikan Sertifikat Laik Sehat.

Asep Dolphin menegaskan, terbitnya seluruh dokumen tersebut sekaligus menepis anggapan bahwa seluruh fasilitas olahraga padel di Pangandaran belum memiliki izin resmi.

“Ini sekaligus menepis anggapan bahwa dua lapangan padel di Pangandaran tidak berizin. Untuk Badia Court Pangandaran sendiri saat ini sudah berizin,” katanya.**

 

(Agit/ Agus Giantoro) 

banner 336x280