Cimahi, Inakor.id — Pemerintah Kota Cimahi melalui dispangtan melakukan pemeriksaan ketat terhadap hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Petugas pemeriksa hewan atau mantri hewan diterjunkan langsung ke setiap lapak penjual sapi, domba, dan kambing untuk memastikan kondisi hewan sehat dan layak dikurbankan.
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik penjualan hewan kurban, salah satunya di lapak PD Tawekal, Jalan Pesantren RW 15, Kelurahan Cibabat, pada Kamis (21/05/2026).
Petugas mantri hewan Drh. labib menjelaskan, pemeriksaan dilakukan tidak hanya pada kondisi kesehatan hewan, tetapi juga pada kelayakan hewan kurban sesuai syariat dan standar kesehatan.
“Kami mengamati kesehatan dan juga kelayakan hewan kurban, baik sapi, domba maupun kambing. Yang diperiksa mulai dari kondisi kesehatan umum hewan, fisiknya simetris, tidak kurus, tidak cacat, dan jalannya tidak pincang,” ujarnya.
Menurut labib, hewan kurban yang sakit atau mengalami cacat fisik tidak diperbolehkan untuk dijual sebagai hewan kurban.
Pemeriksaan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko mengonsumsi daging yang tidak sehat,jika hewan qurban itu sehat dan layak jual petugas langsung mengasihi Lebel dan kalung sehat.
“Kami tidak hanya melihat kesehatan, tapi juga kelayakan. Hewan kurban itu tidak boleh pincang. Kalau hewan sakit, nanti ada kekhawatiran masyarakat mengonsumsi daging yang tidak sehat,” katanya.
Petugas memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di Kota Cimahi dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk dipotong serta dikonsumsi masyarakat.
“Karena itu sebelum diedarkan ke masyarakat, kami pastikan hewan kurban yang ada di Cimahi sehat dan memenuhi syarat. Jadi masyarakat bisa mengonsumsi daging yang aman dan layak,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah hewan yang kondisinya kurang sehat. Namun apabila masih memungkinkan untuk ditangani, petugas memberikan layanan pengobatan gratis kepada pedagang.
“Kalau masih memungkinkan, kami berikan layanan pengobatan gratis. Tapi kalau kondisinya tidak sehat dan waktunya sudah tidak memungkinkan untuk pengobatan, maka kami tidak memberikan rekomendasi layak jual,” jelasnya.
Drh labib juga menjelaskan pemeriksaan hewan ini bukan sekedar menjelang qurban saja tetapi Dispangtan mempunyai program (Peterpan) program petugas jemput peternak.
Pemerintah Kota Cimahi berharap langkah pengawasan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam membeli hewan kurban menjelang Iduladha yang sudah bertanda sehat dan berlebel dari Dispangtan.
(Die234)



Tinggalkan Balasan