Jakarta, inakor.id – Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah agar tidak hanya melihat peluang di balik rencana pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA), tetapi juga memperhitungkan tantangan yang dapat muncul terhadap daya saing industri nasional.

Dalam rapat kerja bersama Menteri Perdagangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026), Anggota Komisi VI DPR RI , Hj.Ida Nurlaela Wiradinata menilai implementasi perjanjian perdagangan tersebut memerlukan strategi nasional yang matang agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produk dan kepentingan ekonomi Kanada.

banner 336x280

Menurut Ida, kemitraan ekonomi dengan Kanada memang membuka peluang baru, terutama pada sektor investasi dan transfer teknologi. Kanada dinilai memiliki potensi menjadi mitra strategis dalam pengembangan hilirisasi mineral, energi bersih, hingga sektor pangan nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa peluang tersebut tidak akan otomatis memberikan keuntungan bagi Indonesia apabila pemerintah tidak menyiapkan langkah antisipatif yang kuat.

“Kanada dapat menjadi sumber investasi dan teknologi bidang hilirisasi mineral, energi bersih, dan pangan. Tapi pertanyaannya, apakah kita bisa mengambil peluang itu atau justru Kanada yang lebih banyak mengambil untung dari kemitraan ini,” ujar Ida dalam rapat kerja tersebut.

Sorotan juga diarahkan Ida pada kesiapan industri nasional, khususnya sektor tekstil dan produk turunannya. Ia menyebut pasar Kanada memiliki standar teknis yang cukup tinggi dan berpotensi menjadi hambatan bagi eksportir Indonesia. Beberapa persyaratan yang disoroti antara lain kewajiban uji kimia berstandar ISO 17025, pelabelan dwibahasa, hingga kewajiban penelusuran asal bahan baku secara rinci.

Di sisi lain, keterbatasan laboratorium pengujian dan tingginya biaya kepatuhan masih menjadi persoalan yang dihadapi banyak pelaku usaha nasional. Karena itu, Ida meminta pemerintah tidak hanya fokus pada proses ratifikasi perjanjian, tetapi juga memperkuat kesiapan domestik melalui harmonisasi standar dan peningkatan kapasitas industri ekspor nasional.

“Saya berharap ada harmonisasi standar untuk membantu eksportir kita,” kata Ida.**

 

(Agit/ Agus Giantoro)

banner 336x280