CILEGON,Inakor.id — LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) Provinsi Banten melayangkan surat somasi kepada Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten. Hal ini terkait peran Tupoksi Pengawasan terhadap terhadap pelaku usaha penutuhan atau pemotongan kapal yang diduga tidak mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kami selaku sosial control jelas mempertanyakan dan menegur KSOP Kelas I Banten terkait Tupoksinya dalam pengawasan untuk memastikan keselamatan, keamanan pelayaran dan ketertiban di pelabuhan dalam menegakan aturan yang berlaku,” ungkap Ketua DPW LSM Inakor Banten, Handi Oktavianus. Selasa (7/4/2026).

banner 336x280

“Surat Somasi sudah saya layangkan hari ini. Banyak aturan yang diduga tidak dijalankan oleh KSOP Banten,” sambungnya.

Selain banyaknya pelabuhan yang disoroti, LSM Inakor Banten secara tegas menyebut salah satu Jetty di Kecamatan Bojonegara yang diduga sangat berpotensi melakukan pencemaran lingkungan atau perairan laut.

“Hal ini dapat dilihat dari aktivitas pemotongan kapal yang diduga tidak dilengkapi perlengkapan safety yang diatur dalam regulasi saat melakukan eksekusi potong kapal. Seperti apa fungsi pengendalian keselamatan yang diawasi oleh KSOP Banten ?,” jelasnya.

Handi juga membeberkan sederet insiden laka kerja di Jetty di Kecamatan Bojonegara tersebut. Namun hingga saat ini masih saja terus berjalan seolah tidak ada pengawasan yang tegas.

“Di Jetty itu pernah terjadi tabrakan kapal di Jetty itu. Dan sesuai dasar somasi yang kami sampaikan kami masih menunggu surat balasan dari KSOP Kelas I Banten. Karena surat ini kami tembuskan juga ke instansi terkait lainnya,,” tandasnya.

(Red).

banner 336x280