Pangandaran, inakor.id — Dugaan penipuan investasi kembali mencuat setelah aplikasi MBA milik MBAstack Limited Company dilaporkan tidak lagi melayani penarikan dana. Memasuki awal Februari 2026, ribuan anggota disebut tidak dapat menarik uang yang telah mereka setorkan. Pada Senin (9/2/2026), aplikasi tersebut dinyatakan bermasalah dan diduga kuat sebagai skema penipuan.

Informasi macetnya sistem penarikan menyebar cepat di berbagai grup percakapan anggota. Banyak pengguna mengeluhkan status penarikan yang tak kunjung selesai, meski saldo di akun aplikasi sudah berkurang. Kondisi ini memicu kepanikan dan kekecewaan di kalangan anggota yang sebelumnya tergiur janji keuntungan cepat.

banner 336x280

Janji Penarikan Lebih Murah
Sebelum sistem benar-benar tidak berfungsi, pengelola aplikasi sempat menyampaikan informasi melalui pesan berantai di grup WhatsApp. Seorang admin bernama Nathalie mengumumkan rencana penurunan biaya penarikan dari 8 persen menjadi 3 persen, yang diklaim berlaku mulai 9 Februari.

Pengumuman tersebut sempat membuat anggota optimistis, terutama setelah beberapa hari sebelumnya sistem penarikan dihentikan sementara. Pengelola berdalih penghentian layanan sejak 4 hingga 6 Februari dilakukan untuk proses “sinkronisasi data” dengan bank mitra.

Namun, harapan anggota berbalik menjadi kekecewaan. Sejumlah pengguna mengaku saldo mereka sudah terpotong saat melakukan penarikan, tetapi dana tidak pernah masuk ke rekening bank. Status transaksi pun tetap bertuliskan “Dalam Proses” tanpa kejelasan.

Salah satu anggota, Kholid, mengaku hanya bisa pasrah melihat dana yang ia tanamkan tidak bisa ditarik.

“Saya coba tarik dana, statusnya hanya ‘Dalam Proses’. Saldo di aplikasi sudah terpotong, tapi uangnya tidak pernah masuk ke rekening,” ujarnya saat ditemui di Alun-Alun Parigi, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, banyak anggota yang sebelumnya percaya karena aplikasi tersebut menjanjikan keuntungan harian dari aktivitas sederhana, seperti memberi tanda suka pada konten atau menonton video.

“Awalnya lancar, makanya banyak yang ikut. Tapi sekarang malah tidak bisa ditarik sama sekali,” katanya.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menyampaikan bahwa pihaknya telah memantau aktivitas aplikasi tersebut sejak beberapa waktu lalu untuk mengantisipasi dampak di masyarakat.

Ia menegaskan, MBAstack bukan perusahaan investasi resmi, melainkan perusahaan periklanan yang menggunakan sistem perekrutan anggota dengan setoran dana.

“Ini perusahaan periklanan, tetapi ada sistem rekrutmen yang dibebankan deposit. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp4,5 juta hingga ada informasi mencapai Rp100 juta per orang,” ujar Ikrar.

Menurutnya, setiap pihak yang menghimpun dana masyarakat wajib memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tanpa izin tersebut, kegiatan penghimpunan dana berpotensi melanggar hukum.

“Mengumpulkan dana masyarakat harus ada izin OJK. Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan dari aktivitas sederhana seperti memberi like atau menonton video, karena itu tidak realistis dalam investasi yang sehat,” tegasnya.

Hingga saat ini, Polres Pangandaran mencatat sekitar 30 hingga 40 orang telah menyampaikan laporan secara informal. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring banyaknya anggota yang mengalami kesulitan menarik dana.

Untuk menampung keluhan masyarakat, kepolisian membuka posko pengaduan bagi korban yang merasa dirugikan.

“Kami akan memproses laporan yang masuk secepat mungkin dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan aplikasi ini,” kata Ikrar.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, kantor MBA di wilayah Parigi kini berada dalam penjagaan aparat kepolisian. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi keributan dari warga yang emosi akibat dana mereka yang tidak bisa ditarik.

Situasi di sekitar kantor sempat ramai didatangi anggota yang ingin meminta kejelasan, namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola aplikasi terkait nasib dana para anggota.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko. Aparat kepolisian mengimbau warga untuk selalu memastikan legalitas perusahaan sebelum menanamkan dana.**

 

(AW/ AG) 

banner 336x280