Pangandaran, inakor.id – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pangandaran mengambil langkah strategis dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar benar-benar berdampak bagi masyarakat lokal. Melalui audiensi bersama para pemangku kepentingan di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu (14/01/2026), seluruh pihak sepakat menjadikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai garda terdepan penyuplai bahan baku lokal Program MBG.
Audiensi tersebut menjadi forum krusial karena menghadirkan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran, jajaran TNI-Polri dari Kodim 0625/Pangandaran dan Polres Pangandaran, Satgas MBG, pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Pangandaran, organisasi kepemudaan, pemerintahan desa, serta lembaga dan yayasan sosial yang terlibat dalam ekosistem program MBG.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh pelaksanaan Program MBG yang berpihak pada potensi lokal dan ekonomi kerakyatan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar program nasional tersebut berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.
“Program MBG bukan hanya soal peningkatan gizi anak, tetapi juga harus menjadi instrumen penggerak ekonomi masyarakat desa. DPRD siap mengawal kebijakan ini agar selaras dengan peraturan perundang-undangan dan memberi manfaat nyata bagi petani, UMKM, serta BUMDes,” ujar Asep Noordin.
Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Tian Kadarisman, yang didampingi jajaran pengurus KNPI, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas keterbukaan ruang dialog yang dinilainya sangat konstruktif. Ia menyebut respons positif dari DPRD sebagai sinyal kuat adanya keselarasan visi dalam membangun daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD beserta pimpinan dan anggota komisi terkait yang telah memfasilitasi audiensi ini. Dukungan DPRD menunjukkan keberpihakan nyata terhadap ekonomi kerakyatan,” kata Tian.
Tian menjelaskan bahwa fokus utama audiensi adalah menyamakan persepsi agar Program MBG tidak meminggirkan potensi lokal. Melalui forum tersebut, tercapai kesepahaman kolektif bahwa BUMDes harus masuk dalam ekosistem MBG sebagai pemasok utama bahan pangan.
“Ini bukan sekadar urusan bisnis, tetapi soal kedaulatan pangan desa. Momentum ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Desa Nasional, sehingga sangat tepat untuk mengembalikan marwah ekonomi petani dan desa melalui BUMDes,” ujarnya.
Ia menambahkan, dorongan agar BUMDes menjadi suplier MBG memiliki landasan hukum yang kuat. Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional menegaskan penguatan sistem pangan lokal, yang diperkuat dengan arahan Gubernur terkait kewajiban penyerapan bahan baku dari petani, peternak, dan nelayan setempat.
“Landasan regulasi dari pusat sudah jelas. Karena itu, kami mendorong Pemerintah Daerah Pangandaran untuk segera menerbitkan Surat Edaran sebagai penguat teknis agar seluruh SPPG memiliki pedoman yang sama dalam bermitra dengan BUMDes,” tegas Tian.
Meski kesepahaman telah tercapai, KNPI menegaskan akan tetap berada di garis depan dalam fungsi pengawasan. KNPI bersama DPRD berkomitmen memastikan kesepakatan tersebut terimplementasi secara nyata di lapangan.
“Kami tidak ingin ini hanya berhenti di atas meja. DPRD menjalankan fungsi pengawasan formal, sementara kami dari unsur pemuda akan memantau langsung implementasinya di desa-desa,” pungkasnya.
Dengan adanya kesatuan visi dan komitmen lintas sektor ini, Program MBG di Kabupaten Pangandaran diharapkan dapat berjalan transparan, akuntabel, serta menjadi motor penggerak peningkatan gizi anak, kebangkitan petani lokal, kemandirian desa, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.*
(AW/ AG)



Tinggalkan Balasan