Pangandaran, inakor.id – Pembangunan Jembatan Sodongkopo merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam menyelaraskan pembangunan infrastruktur dengan pengembangan destinasi pariwisata.

Kebijakan tersebut mulai dirancang pada masa kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata, dengan fokus pada penataan kawasan wisata pesisir serta peningkatan konektivitas antarpantai, dari Pantai Pangandaran hingga Pantai Madasari.

banner 336x280

Penataan kawasan wisata dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan kunjungan yang selama ini terpusat di Pantai Pangandaran. Pemerintah daerah kemudian mendorong pengembangan destinasi alternatif, seperti Pantai Batuhiu, Batu Karas, dan Madasari. Langkah ini ditujukan untuk menciptakan distribusi wisatawan yang lebih merata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir timur dan barat Pangandaran.

Di sisi lain, pembangunan konektivitas lintas pantai menjadi kebijakan strategis untuk mempercepat akses antarobjek wisata. Jalur tersebut dirancang agar perjalanan dari satu kawasan pantai ke kawasan lainnya dapat ditempuh lebih singkat dan aman. Pemerintah daerah meyakini, keberadaan jalur ini akan membuka peluang ekonomi baru, baik di sektor pariwisata, perhotelan, kuliner, perikanan, maupun jasa transportasi lokal.

Untuk merealisasikan konektivitas tersebut, Pemkab Pangandaran bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun sejumlah infrastruktur pendukung. Beberapa di antaranya adalah Jembatan Merah, Jembatan Aston, Jembatan Wiradinata Ranggajipang, akses jembatan menuju kawasan wisata Batuhiu, serta pembangunan ruas jalan dari Pangandaran hingga Madasari. Jembatan Sodongkopo menjadi bagian penting sekaligus penghubung utama dalam jaringan lintas pantai tersebut.

Pembangunan Jembatan Sodongkopo merupakan hasil komunikasi dan koordinasi lintas pemerintahan yang berlangsung sejak Jeje Wiradinata menjabat sebagai bupati dan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat. Proyek tersebut didukung pendanaan dari APBD Provinsi Jawa Barat dan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Ridwan Kamil.

Pekerjaan konstruksi berlanjut melewati masa kepemimpinan Penjabat Gubernur Jawa Barat hingga akhirnya diselesaikan pada era Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pada tahap akhir, koordinasi antara Bupati Pangandaran Citra Pitriyami dan Gubernur Dedi Mulyadi dinilai berjalan efektif sehingga proyek dapat dituntaskan sesuai perencanaan.

Tokoh masyarakat Pangandaran, Agus Mulyana, menilai kehadiran Jembatan Sodongkopo memberikan dampak signifikan terhadap sektor pariwisata dan aktivitas ekonomi warga.

“Sekarang akses ke Batu Karas jauh lebih singkat. Ini sangat membantu perkembangan pariwisata dan memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk nelayan yang beraktivitas lintas wilayah,” kata Agus, Senin (5/1/2025).

Ia menambahkan, antusiasme masyarakat terhadap jembatan tersebut cukup tinggi. Selain mempermudah akses wisata, keberadaan jembatan diperkirakan akan meningkatkan tingkat hunian hotel dan pertumbuhan usaha kuliner di kawasan Batu Karas, yang dinilai memiliki potensi besar sebagai destinasi unggulan karena kedekatannya dengan bandara.

Sementara itu, tokoh masyarakat lainnya, Iwan M Ridwan, menjelaskan bahwa seluruh anggaran pembangunan Jembatan Sodongkopo bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, perencanaan proyek dimulai pada 2022 dan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pada 2023. Namun, pada tahap awal, pembangunan belum sepenuhnya rampung sehingga dilakukan penyesuaian anggaran yang kemudian dilanjutkan melalui APBD Provinsi 2025.

“Meski terjadi pergantian kepemimpinan, pembangunan tetap berjalan hingga tuntas pada masa Gubernur Dedi Mulyadi. Saat ini, Jembatan Sodongkopo menjadi kebanggaan masyarakat Pangandaran dan untuk sementara tercatat sebagai jembatan terpanjang di daerah ini,” ujarnya.

Iwan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan, mulai dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil, Penjabat Gubernur Jawa Barat saat penetapan APBD 2025, hingga Gubernur Dedi Mulyadi.

Setelah rampung, Jembatan Sodongkopo direncanakan akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebagai aset daerah, mengingat status ruas jalan tersebut merupakan jalan kabupaten. Pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga serta memanfaatkan infrastruktur tersebut secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kini, Jembatan Sodongkopo tidak hanya berfungsi sebagai sarana penghubung, tetapi juga mulai dikenal sebagai ikon baru Kabupaten Pangandaran. Keberadaannya diharapkan mampu memperkuat citra Pangandaran sebagai kawasan wisata pesisir terpadu serta menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.**

 

(AW/ AG)

banner 336x280