Pangandaran, inakor.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), Senin (11/11/2025), bertempat di Aula Kantor KPU Pangandaran.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta perwakilan partai politik.

banner 336x280

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, dalam sambutannya menegaskan bahwa meskipun saat ini tidak sedang berlangsung tahapan Pemilu maupun Pilkada, KPU tetap memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tiga tugas utama secara berkelanjutan.

“Tugas pertama adalah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, kedua pemutakhiran data partai politik yang mencakup persyaratan, kepengurusan, dan keanggotaan, serta yang ketiga adalah melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih pemula,” ujar Muhtadin.

Ia menjelaskan, kegiatan pemutakhiran data dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Tujuannya untuk memastikan data pemilih selalu akurat dan siap digunakan dalam setiap penyelenggaraan pemilu, baik pemilihan legislatif, kepala daerah, maupun tingkat desa.

“Sebagai contoh, warga yang pensiun dari TNI akan kembali dimasukkan ke dalam daftar pemilih, sementara mereka yang baru menjadi anggota TNI otomatis dihapus dari daftar pemilih tetap. Proses ini terus kami lakukan agar data tetap valid dan mutakhir,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman, menekankan pentingnya sinergi antara Disdukcapil dan KPU dalam menjaga akurasi data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih.

“Data kependudukan yang kami kelola menjadi basis utama bagi KPU. Karena itu, setiap perubahan seperti perpindahan domisili, status pekerjaan, hingga data kematian harus terus dikomunikasikan secara rutin,” tutur Wawan.

Ia menambahkan, koordinasi yang baik tidak hanya penting untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel, tetapi juga untuk meningkatkan ketepatan data kependudukan daerah. “Dengan sinkronisasi yang optimal, kita bisa memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih ataupun tercatat ganda,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Muhtadin berharap FGD tersebut menjadi wadah penguatan kerja sama lintas instansi dalam menjaga keakuratan data pemilih di Pangandaran.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkesinambungan agar data pemilih di Kabupaten Pangandaran selalu valid, akurat, dan terpercaya,” pungkasnya.**

 

(Agus Giantoro/ Agit Warganet)

banner 336x280