Kabupaten Bandung, inakor.id – Dinas Sosial Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti video viral seorang pemulung asal Majalaya. Yang mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu (13/7/2025).
Dalam video yang beredar luas di media sosial. Seorang ibu bernama Iin terekam sedang memasak daging ayam yang di temukan di lokasi pembuangan sampah. Gubernur menyebut daging tersebut sebagai bangkai ayam, namun tetap memberikan bantuan berupa uang tunai untuk membeli beras dan kebutuhan pangan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Miftahussalam. Menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan penelusuran identitas pemulung tersebut.
“Berdasarkan hasil pelacakan, kami memastikan bahwa ibu tersebut adalah warga Kecamatan Majalaya. Tepatnya di Kampung Pasir Luhur RT 01 RW 04, Desa Neglasari. Nama kepala keluarganya adalah Mimin Hasanudin, suami dari ibu Iin yang di wawancarai oleh Pak Gubernur,” ujar Miftah di Soreang, Rabu (16/7/2025).
Dinas Sosial Kabupaten Bandung melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Majalaya, bersama perangkat desa setempat. Telah melakukan assesment langsung ke rumah keluarga tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa Mimin adalah kepala keluarga dengan tiga anak. Anak pertama bekerja sebagai kuli bangunan di Bekasi, anak kedua masih duduk di bangku SD kelas 2, dan anak bungsu berusia lima tahun.
Lebih lanjut, Miftah mengungkapkan bahwa fenomena warga Pasir Luhur yang bekerja sebagai pemulung di TPA Sarimukti bukan hal baru. Aktivitas ini sudah berlangsung sejak lama dan melibatkan beberapa generasi.
“Memulung bahan makanan dari sampah supermarket atau toko yang di buang karena kadaluarsa adalah hal yang biasa mereka lakukan. Bahkan, sebagian daging ayam yang mereka temukan masih di simpan dalam kondisi beku, sehingga relatif masih segar,” jelasnya.
Sejak menikah, pasangan Mimin dan Iin belum memiliki rumah sendiri dan masih menumpang di rumah orang tua. Meskipun telah memiliki sepetak tanah, Mimin belum bisa membangun rumah karena keterbatasan ekonomi. Sementara itu, program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) yang sudah berjalan di wilayah tersebut belum dapat menyentuh keluarga Mimin. Karena mereka belum memiliki bangunan rumah sendiri.
“Program rutilahu sudah pernah menyasar rumah orang tua Mimin pada tahun 2010 lalu. Namun, untuk Mimin sendiri belum bisa mendapat bantuan karena belum memiliki bangunan rumah yang bisa di rehabilitasi,” kata Miftah.
Dalam upaya pembinaan dan pemberdayaan, Miftah menegaskan. Bahwa tidak menutup kemungkinan Mimin dan keluarganya akan kembali bekerja sebagai pemulung di TPA Sarimukti, mengingat keterbatasan ekonomi mereka. Namun demikian, pihak pemerintah desa berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada warga.
“Pemerintah Desa Neglasari akan mengupayakan program pemberdayaan masyarakat guna mengubah pandangan negatif terhadap pekerjaan sebagai pemulung. Harapannya, ke depan warga bisa memiliki alternatif penghasilan yang lebih layak dan manusiawi,” pungkasnya.**
Wawat S.



Tinggalkan Balasan