PALU, INAKOR.ID – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Tahun 2025 secara hybrid.
Forum strategis ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja, meninjau realisasi anggaran, serta menyusun rencana kerja Tahun 2026 yang lebih responsif dan terukur.
Pra-Musrenbang kali ini mengangkat tema: “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita; Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern.”
Kegiatan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah, serta pejabat struktural lainnya.
Dalam sambutannya, Plt. Kajati menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah strategis untuk memberikan masukan dalam merumuskan perencanaan dan penganggaran berbasis prinsip Asta Cita, guna mewujudkan Kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman internal Kejaksaan, agar proses perencanaan dan penganggaran selaras dengan arah pembangunan nasional.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan Pra-Musrenbang adalah untuk menyusun rencana kerja dan anggaran tahun berikutnya (T+1) secara tepat dan sesuai dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan.
Setiap satuan kerja (satker) diharapkan dapat mengedepankan efektivitas alokasi anggaran dalam mendukung program prioritas serta fungsi kejaksaan, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat.
Acara secara resmi dibuka dengan doa dan harapan agar seluruh peserta diberikan kekuatan serta perlindungan dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan negara.
Selama kegiatan berlangsung, para Asisten memaparkan draf rencana kerja serta realisasi anggaran tahun berjalan. Pemaparan tersebut juga disertai dengan penajaman terhadap program prioritas yang akan diajukan dalam Musrenbang Kejaksaan RI.
Salah satu sorotan utama dalam forum ini adalah upaya sinkronisasi antara rencana kerja dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Hal ini berdampak langsung terhadap penyesuaian alokasi belanja barang dan modal.
Beberapa program strategis yang sempat tertunda juga kembali diusulkan sebagai prioritas dalam tahun anggaran 2026.
Pra-Musrenbang ini menghasilkan penetapan draf Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program kerja masing-masing satuan kerja. Proses perumusannya dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berbasis pada kebutuhan nyata di lapangan.
Melalui forum diskusi yang konstruktif, sejumlah rekomendasi berhasil dirumuskan. Beberapa di antaranya mencakup:
• Penanganan isu kekurangan personel di sejumlah satker,
• Kebutuhan pengadaan sarana dan prasarana, terutama kendaraan operasional,
• Penyesuaian anggaran belanja pegawai terkait perubahan status satker (dari cabang Kejaksaan Negeri menjadi Kejaksaan Negeri penuh),
• Alokasi anggaran untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana.
Seluruh usulan tersebut kemudian disahkan secara resmi oleh Plt. Kajati Sulteng bersama Asisten Pembinaan (Asbin), Fitri Zulfahmi, S.H., M.H., selaku Ketua Umum Pra-Musrenbang 2025.
Menutup kegiatan, Plt. Kajati berharap agar seluruh satuan kerja dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal, selaras dengan prinsip Asta Cita dan arah pembangunan nasional. (Jamal)



Tinggalkan Balasan