Pangandaran, inakor.id – Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kabupaten Pangandaran mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran untuk segera merancang. Dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kebudayaan daerah.

Desakan tersebut muncul mengingat pentingnya pelestarian, pengembangan dan perlindungan budaya lokal yang semakin terancam oleh perkembangan zaman dan globalisasi.

banner 336x280

Ketua DKD Kabupaten Pangandaran, Anton Rahanta, mengatakan. Bahwa kebudayaan lokal yang menjadi identitas daerah saat ini semakin terkikis oleh budaya luar yang masuk tanpa batas.

“Oleh karena itu, saya menilai pentingnya adanya regulasi. Yang dapat melindungi serta mempromosikan kebudayaan daerah untuk generasi mendatang,” katanya, Rabu (21/05/2025).

Menurutnya, Perda tentang kebudayaan sangat penting untuk melindungi kebudayaan di Pangandaran yang semakin terpinggirkan.

“Kami berharap DPRD segera merespons dan mengesahkan Raperda ini, agar kebudayaan Pangandaran tetap lestari,” ujar Anton

Anton menjelaskan, bahwa kebudayaan Pangandaran memiliki potensi yang besar, seperti seni tradisional, adat istiadat. Serta kekayaan alam yang bisa di manfaatkan untuk meningkatkan perekonomian daerah.

“Saya tekankan bahwa melalui Perda tersebut. Pemerintah daerah bisa memberikan dukungan nyata kepada para pelaku seni dan budaya di Pangandaran,” paparnya

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M. Ridwan merespons positif desakan tersebut.

“Bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai Perda tersebut. Untuk di masukkan dalam program pembentukan program Perda tahun 2025 dalam waktu dekat. Kami menyadari pentingnya perlindungan terhadap budaya lokal, karena keberadaan Perda tersebut,” ucapnya

Keberadaan Perda ini di harapkan tidak hanya sebagai bentuk perlindungan terhadap kebudayaan. Tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga warisan budaya. Selain itu, keberadaan Perda ini juga di harapkan dapat menarik perhatian wisatawan. Untuk mengenal lebih dekat tentang kebudayaan Pangandaran yang kaya akan nilai sejarah dan seni.

“Dengan adanya desakan ini, di harapkan kebudayaan Pangandaran bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah. Serta mampu melahirkan kebijakan yang mendukung keberlanjutan dan pengembangan kebudayaan lokal untuk masa depan,” pungkasnya.

(Agit Warganet)

banner 336x280