Cilegon,- Inakor.id – Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon (PPMC) melakukan unjuk rasa di depan Gerbang Pertamina Tanjung Gerem. Aksi tersebut dipimpin oleh Juli sebagai koordinator lapangan.
Menyampaikan pendapat dimuka umum khususnya warga Kota Cilegon, terkait dugaan manipulasi dan pengoplosan BBM subsidi yang melibatkan oknum-oknum jajaran Direksi Pertamina Jumat (07/03/2025)
Sejumlah tokoh penting dari PPMC, di antaranya:
– Dewan Pembina PPMC: Isbatullah Alibasja
– Presiden PPMC: Mulyadi Sanusi (Cak Mul)
– Ketua PPMC: Ali Juman (Ali Bewok)
– Ratusan simpatisan masyarakat Cilegon
Juli Dalam orasinya menelan kekecewaan mendalam atas tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum Pejabat Pertamina yang ia sebut sebagai ” tikus” atau koruptor.
Dugaan pengoplosan BBM subsidi (Ron 90/Pertalite) menjadi BBM non-subsidi (Ron 92/Pertamax) disebut sebagai Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) praktik yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat dan Negara.
Tindakan ini tidak terpuji adalah pembohongan besar terhadap rakyat, berapa banyak masyarakat yang telah dirugikan? Kami di sini di sini melawan Korupsi Penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara uang Negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain
Bahwa masyarakat Cilegon tidak akan mundur dalam menghadapi persoalan ini, bahkan jika harus melakukan aksi lanjutan secara berjilid-jilid hingga tuntutan mereka terpenuhi.
Selama aksi berlangsung, muncul insiden yang melibatkan salah satu koordinator aksi, Cak Mul.
Ia mengaku mendapatkan intimidasi dari seorang oknum TNI yang terlibat dalam pengamanan aksi.
Oknum tersebut diduga mengeluarkan senjata api untuk mengintimidasi massa aksi,”Jelasnya
Juli ,”
mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaporkan insiden ini ke institusi terkait, seperti Polisi Militer (POM) atau POMAL, untuk memastikan tindakan tersebut diproses secara hukum yang berlaku,”
Tegasnya
Kami tidak takut sedikitpun dan kami akan menindaklanjuti kasus ini supermasi hukum ditegakkan,”
ungkap Juli.
Juli mengkritisi hasil mediasi yang dilakukan di dalam ruangan Pertamina Tanjung Gerem. Menurutnya, mediasi tersebut hanya membahas argumen teknis yang dianggap wajar oleh pihak Pertamina terkait pengoplosan BBM.
Menilai bahwa praktik pengoplosan BBM dari Ron 90 menjadi Ron 92 adalah bentuk Penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara.
Ini bukan hal yang wajar, Ini merupakan tindakan yang buruk merugikan uang negara untuk meperkaya diri atau orang lain.
Presiden PPMC, Cak Mul, dalam orasinya, mengutuk keras dugaan mega korupsi yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga. Ia menyebut pengoplosan BBM yang dilakukan selama lima tahun terakhir telah mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai 1.000 triliun rupiah.
“Kami mengutuk keras tindakan pengoplosan BBM ini. Ini adalah bentuk mega korupsi yang sangat merugikan masyarakat Indonesia, khususnya warga Cilegon,”imbuh Cak Mul.
Menurut Cak Mul bahwa aksi ini tidak akan berhenti pada tahap ini saja. PPMC berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan hingga para pelaku korupsi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,”tutupnya
( Rohim/Red ) .