PARIGI MOUTONG, inakor.id – Dalam rangka mendukung edukasi hukum bagi generasi muda, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang dipimpin oleh Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian, S.H., M.H, kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK 1 Parigi. Selasa (18/2/2025).
Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak sekolah dan para siswa, meskipun lokasi penyelenggaraannya membutuhkan perjalanan sekitar dua jam.
Semangat tim Penerangan Hukum tetap tinggi untuk memberikan pengetahuan hukum serta kesadaran mengenai perilaku yang sesuai dengan hukum kepada para generasi penerus bangsa.
Dalam kesempatan ini, Kasi Penkum menyampaikan materi hukum secara mendalam, mulai dari pengenalan tindak pidana korupsi, regulasi yang mengaturnya, hingga upaya pencegahan yang bisa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis narkotika yang beredar, serta sanksi pidana yang mengancam para pelaku.
Selain itu, narasumber juga menyoroti maraknya praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan.
Materi tersebut memberikan pemahaman tentang dampak negatifnya, regulasi hukum yang melarang, serta ancaman pidana bagi pelaku judi daring.
Usai pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, di mana para siswa aktif mengajukan pertanyaan, menunjukkan kesadaran mereka akan pentingnya pemahaman hukum sejak dini. Sebagai penghargaan, tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulteng menyerahkan cendera mata kepada perwakilan siswa.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum pada pelajar dan membentuk karakter generasi muda yang berintegritas serta taat pada hukum. (Jamal)



Tinggalkan Balasan