Pangandaran, inakor.id – Polres Pangandaran bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) terhadap seorang lansia di Pangandaran.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial mendapat perhatian luas, mendorong kepolisian untuk segera mengambil langkah-langkah tegas.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan membiarkan tindak kekerasan terjadi tanpa penanganan hukum yang adil.
“Begitu kami menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kami memastikan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya, Rabu (12/02/2025).
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Herman, S.H., menjelaskan bahwa kepolisian telah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi guna memperjelas kronologi kejadian.
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait status dan keberadaan terduga pelaku. Semua langkah hukum akan ditempuh sesuai prosedur yang berlaku,” terangnya
Dari keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, korban yang pada saat tersebut mengalami laka lantas tunggal menyenggol motor milik terduga pelaku yang mengakibatkan roboh dan menimpa anak terduga pelaku tersebut, dengan reflek terduga pelaku (WNA) melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan luka yang cukup serius, sehingga dibantu oleh warga dan petugas Polsek Pangandaran untuk melakukan pengobatan di RSUD Pandega.
AKBP Mujianto menambahkan, dalam situasi seperti ini, peran masyarakat sangat penting. Ia menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada kepolisian. Polres Pangandaran selalu siap melayani dengan tulus dan merespons cepat segala bentuk gangguan keamanan,” tandasnya
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan profesional sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh warga, khususnya kaum lansia. (*)