Cilegon – Inakor.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilegon telah mengidentifikasi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap lokasi yang sangat rawan, yang berlangsung di Hotel Sari Kuring Indah Kota Cilegon Sabtu (24/11/2024)

Subi’ah selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Cilegon,”
mengungkapkan menjelang masa tenang selaku penyelenggara semua bekerja secara maksimal di TPS yang rawan harus betul-betul di perhatikan Pengawasnya lebih maksimal,”tegas Subiah

banner 336x280

Menurut Subiah bahwa ada 46 TPS yang tersebar di delapan kecamatan Se-kota Cilegon dan 43 kelurahan Pengawasan di TPS yang rawan kita akan meningkatkan kinerja demi suksesnya tahapan Pemili.

Subiah berharap pentingnya perhatian terhadap TPS tersebut, meskipun penyelenggara pemilu berusaha bekerja maksimal.

Ini merupakan Indikator kerawanan di TPS meliputi praktik money politics dan lokasi yang berisiko, seperti daerah dengan akses listrik dan internet yang minim. saya mendata pernah terjadi TPS yang berdekatan dengan tim kampanye, yang menambah kompleksitas pengawasan.

Bawaslu Cilegon sendiri berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan lebih intensif di TPS yang rawan. sampai saat ini, terdapat laporan mengenai dugaan money politics* netralitas ASN, dan perusakan alat peraga kampanye, dengan satu laporan pidana sudah diproses,”kata Subiah

Bahwa fokus pengawasan akan ditingkatkan, dengan setiap TPS akan memiliki pengawas yang ditugaskan. Bawaslu Cilegon, bersama kecamatan Kelurahan akan berupaya mengarahkan pengawasan lebih intensif ke daerah-daerah yang dianggap Rawan rawan,”tutup Subiah
(Rohim)

banner 336x280