Jakarta, inakor.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan kehormatan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Pertemuan ini membahas rencana pengadaan lahan untuk program pembangunan rumah bagi masyarakat.

Jaksa Agung menjelaskan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI berencana membangun sekitar 5 juta unit rumah, sebuah proyek besar yang membutuhkan dukungan bersama. “Kejaksaan mengelola tanah sitaan negara, dan kami akan bekerja sama dengan Kementerian untuk memanfaatkan lahan-lahan tersebut demi kepentingan rakyat. Namun, prosesnya membutuhkan mekanisme yang tepat dan waktu pengerjaan yang memadai,” ungkap Burhanuddin.

banner 336x280

Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan dan Kementerian Perumahan memulai proses pengadaan lahan. Targetnya, dalam waktu dekat akan ada kepastian mengenai luas tanah yang bisa diserahkan untuk digunakan dalam pembangunan rumah.

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa pihak Kejaksaan siap memberikan pendampingan terkait pengadaan barang dan jasa, serta membantu dalam penyusunan regulasi guna memastikan proses pembangunan berjalan sesuai hukum.

Menteri Perumahan, Maruarar Sirait, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kejaksaan Agung dalam program ini. Menurutnya, inisiatif ini merupakan bagian dari mandat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang mengutamakan percepatan akses masyarakat terhadap hunian. “Lahan sitaan, termasuk di daerah strategis seperti Jabodetabek, dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan perumahan rakyat,” ujar Maruarar.

Program ini, kata Menteri, merupakan bagian dari 100 Hari Program Presiden Prabowo untuk mempercepat pembangunan perumahan melalui kerja sama lintas lembaga. (Jml)

banner 336x280