3 Bulan Menjabat Sebagai Legislatif, Ini Pencapaian Adang Sudirman

Pangandaran, inakor.id – Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran periode 2024-2029 dari Fraksi PAN, Adang Sudirman yang kini duduk di Komisi III, memaparkan capaian tugasnya selama tiga bulan pertama masa jabatannya.

Adang Sudirman mengatakan, pasca dirinya resmi dilantik pada 5 Agustus 2024, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah rampung dikerjakan untuk mendukung pelaksanaan tugas para anggota DPRD.

banner 336x280

“Kami melaksanakan tugas sesuai fungsi kami. Karena sekarang di Komisi III lebih fokus pada fungsi pengawasan di lapangan,” katanya, Jum’at, (22/11/2024).

Adang menjelaskan, saat ini Komisi III banyak terlibat dalam kegiatan lapangan, khususnya terkait persiapan Pilkada Kabupaten Pangandaran.

“Maklum, sekarang sedang dalam rangka menyukseskan Pilkada Pangandaran,” paparnya

Adang juga mengatakan, bahwa penyesuaian tugas di Komisi III menjadi tantangan tersendiri, mengingat sebelumnya ia bertugas di Komisi I.

“Perlu dimaklumi ya, sebelumnya kami di Komisi I, sekarang duduk di Komisi III. Lagi dalam tahap penyesuaian,” ujarnya

Namun demikian, dirinya menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran mencakup kewenangan dalam hal APBD, dan pengawasan terkait kontrol terhadap pelaksanaan perda, peraturan lainnya, serta kebijakan pemerintah daerah. Dengan semangat baru di Komisi III, Adang berharap bisa memberikan kontribusi yang lebih baik untuk Kabupaten Pangandaran,” pungkas Adang (*)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *