Pangandaran, inakor.id – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Forum BBL Kabupaten Pangandaran menggeruduk kantor Pendopo Bupati, Parigi, Pangandaran, Kamis, (24/07/2025).
Para nelayan yang diperkirakan berjumlah 500 orang datang membawa spanduk dan poster berisi seruan keadilan dan tuntutan kebijakan yang berpihak pada nelayan kecil. Mereka menyampaikan keluhan atas perlakuan aparat yang kerap melakukan penangkapan terhadap nelayan, padahal aktivitas tersebut dilakukan secara tradisional dan sudah berlangsung secara turun-temurun.
Mereka menuntut perlindungan hukum dan mendesak Pemerintah Daerah Pangandaran segera menerbitkan Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 7 Tahun 2024.
Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 mengatur tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan. Peraturan ini diterbitkan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan, meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha, serta mendukung pengembangan investasi dan penerimaan negara.
Kemudian kericuhan terjadi karena massa merasa kecewa Bupati Pangandaran tidak hadir menemui mereka. Padahal, perwakilan Pemkab seperti Sekda, Asisten Daerah (Asda), dan Kepala Dinas Kelautan sudah berada di lokasi. Aksi saling dorong dengan aparat penegak hukum pun tak terhindarkan.
Situasi semakin memanas ketika massa aksi membakar perahu nelayan yang mereka bawa sebagai simbol kekecewaan. Bahkan sebuah kendaraan Damkar yang berjaga di lokasi menjadi sasaran kemarahan dan sempat disandera oleh massa.
Dalam orasinya Rangga menyampaikan, para nelayan menilai lambannya respon pemerintah daerah dalam menerapkan regulasi tersebut, hingga berdampak langsung pada keberlangsungan usaha penangkapan benur yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi mereka.
“SK Menteri sudah jelas, kenapa Pemda Pangandaran tidak mau menerbitkan SKAB? Padahal kalau dijalankan, bisa jadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Rangga koordinator aksi
Rangga berpendapat, keberadaan SKAB sangat penting untuk melegalkan aktivitas penangkapan dan distribusi benur agar tidak terus-menerus dianggap ilegal. Mereka juga menegaskan bahwa tanpa dukungan administratif dari pemerintah daerah, nelayan terus berada dalam posisi lemah dan rentan terhadap kriminalisasi.
Tiga tuntutan utama yang disuarakan para nelayan antara lain:
1. Pemda Pangandaran harus segera menerbitkan Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) sesuai dengan Kepmen KP Nomor 7 Tahun 2024.
2. Pemerintah daerah diminta tidak bersikap pasif dan segera membentuk mekanisme pendataan serta pengawasan legal terhadap aktivitas nelayan benur.
3. Diperlukan dialog terbuka antara nelayan dan Bupati Pangandaran untuk membahas skema perlindungan dan regulasi lokal yang berpihak pada nelayan kecil.
Rangga menambahkan, para nelayan menilai pemda lepas tangan dan tidak memberi perlindungan yang jelas terhadap pelaku usaha benur kecil. Mereka mengaku bingung dengan kebijakan yang tumpang tindih antara pusat dan daerah, sementara di lapangan mereka harus menghadapi risiko hukum dan ekonomi secara langsung.
“Kami tidak sedang mencuri, kami hanya mencari makan untuk keluarga. Tapi justru kami diperlakukan seperti kriminal,” imbuh Rangga dalam orasinya
Aksi tersebut juga menuntut agar Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, segera membuka ruang dialog terbuka dengan perwakilan nelayan untuk membahas solusi jangka panjang.
Dalam aksi tersebut, sebanyak 15 perwakilan nelayan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, bersama Asisten Daerah (Asda) III dan Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran, dan Kapolres Pangandaran.
Setelah perwakilan dari nelayan berdialog dengan Sekda, akhirnya mendapatkan respons serius dari pemerintah daerah. Setelah menyampaikan tuntutan secara langsung, para nelayan dijadwalkan akan bertemu langsung dengan Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, pada Jumat (25/7) pukul 10.00 WIB.
Sekda Pangandaran Kusdiana dalam keterangannya menegaskan, bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan nelayan dan akan bersikap responsif serta terbuka terhadap dialog.
“Kami sangat memahami keresahan masyarakat nelayan, khususnya yang bergantung pada penangkapan benur. Aspirasi yang disampaikan hari ini sudah kami catat dan laporkan langsung kepada ibu Bupati. Kami tidak ingin ada lagi kesan bahwa Pemda abai terhadap persoalan di lapangan,” ujarnya
Pemda Pangandaran akan berupaya mencari solusi terbaik yang seimbang, antara pelestarian sumber daya laut, aturan dari pusat, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
“Besok pagi, ibu bupati akan menerima perwakilan secara langsung agar aspirasi bisa didengarkan tanpa perantara, dan ada komunikasi yang jernih antara pemerintah dan masyarakat,” tutur Kusdiana
Kusdiana juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah menginstruksikan dinas teknis untuk melakukan telaah regulasi.
“Terutama terkait mekanisme penerbitan SKAB agar bisa disesuaikan dengan kondisi di daerah,” tambahnya
Meski demikian, para nelayan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal hasil dialog hingga ada kebijakan nyata di lapangan.**
(Agit Warganet)



Tinggalkan Balasan