PALU, inakor.id – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Andi Panca Sakti, S.H., M.H., menghadiri pembukaan kegiatan Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dan Auditor Pemerintah dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 9 hingga 12 September 2024, bertempat di Swiss-Bellhotel, Silae, Kota Palu. Senin (9/9/2024).
Pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta, yang terdiri dari penyidik di jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, jaksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, auditor dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, dan hakim dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Wakajati Sulteng, Zullikar Tanjung, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, yang dianggap sangat penting dalam meningkatkan kemampuan para aparat penegak hukum (APH) dalam menangani perkara korupsi. Menurutnya, kehadiran para jaksa, penyidik, auditor, dan hakim sangat dibutuhkan oleh negara dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan profesionalisme para APH menjadi prioritas.
“Pelatihan ini merupakan wadah penting untuk membangun sinergi antara jaksa, Polri, auditor, BPKP, dan APIP se-Sulawesi Tengah. Saya berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan profesionalisme,” ujar Zullikar.
Pembukaan kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPK Republik Indonesia, Kapolda Sulawesi Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, serta perwakilan unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya. (Jamal)