Pangandaran, inakor.id – Sarasa Institute menilai klaim “kinerja fiskal solid” yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M. Ridwan, tidak berdasar dan menyesatkan publik.

Direktur Eksekutif Sarasa Institute, Tedi Yusnanda N., menyebut kondisi keuangan daerah justru sedang dalam situasi mengkhawatirkan, ditandai dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK yang diterima tiga tahun berturut-turut sejak 2022 hingga 2024.

banner 336x280

“Kalau tiga tahun berturut-turut WDP, itu bukti ada sistem keuangan yang tidak dibenahi. Jadi menyebutnya solid itu seperti memuji kapal bocor karena belum tenggelam,” ujar Tedi lewat pesan WA, Selasa (21/10/2025).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2024, saldo kas daerah Pangandaran hanya Rp679 juta, sementara dana transfer pusat sebesar Rp188,1 miliar digunakan untuk menutup defisit kas.

Selain itu, utang jangka pendek mencapai Rp49,8 miliar, dan terdapat selisih volume proyek fisik senilai Rp22,6 miliar.

Tedi menegaskan bahwa penggunaan dana earmarked untuk menutup defisit melanggar UU No.17/2003 dan UU No.23/2014, menunjukkan lemahnya disiplin fiskal daerah.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi cerminan penyimpangan dalam tata kelola uang publik,” tegasnya.

Sarasa Institute juga menilai narasi bahwa keterlambatan pembangunan disebabkan efisiensi anggaran pemerintah pusat adalah bentuk pengalihan isu.

“Efisiensi pusat baru berlaku 2025, sementara masalah keuangan Pangandaran sudah muncul sejak 2022. Jadi jangan jadikan pusat sebagai kambing hitam,” ujarnya.

Sebagai solusi, Sarasa Institute merekomendasikan audit forensik independen, moratorium utang baru, dan transparansi keuangan digital.

“Selama APBD masih diperlakukan seperti dompet kekuasaan, penyehatan fiskal hanya akan menjadi ilusi angka,” pungkas Tedi.**

 

(Agit Warganet)

banner 336x280