SSK Sulsel Menerima Permohonan Perlindungan Saksi Korban Kekerasan Seksual

MAKASSAR, Inakor.id – tanggal, 23 Desember 2023 – Sahabat Saksi Korban (SSK) Sulsel menerima permohonan perlindungan dari keluarga korban tindak pidana kekerasan seksual dan telah mengajukannya ke LPSK melalui Tim SSK Sulsel. Permohonan ini muncul setelah UPTD PPA Sulsel memberikan rumah aman kepada korban, Mawar, yang mengalami tekanan psikis dari keluarga pelaku.

Sebelumnya, SSK Sulsel mendampingi keluarga korban melapor ke UPTD PPA Provinsi Sulsel pada 12 Desember 2023. Hasil investigasi tim SSK menunjukkan adanya tekanan psikis terhadap korban yang hamil lima bulan akibat hubungan terlarang dengan Ald, yang sudah beristri.

banner 336x280

Mawar, warga Desa Batu Putih, menghadapi kesulitan setelah hamil di luar nikah dan ibunya bekerja sebagai TKW di luar negeri sejak usia 3 tahun. Meskipun kasusnya ditangani oleh UPTD PPA Maros dan Sulsel, keluarga merasa tidak puas dan tidak aman. Mawar dikembalikan ke keluarganya dari rumah aman UPTD PPA Sulsel pada 20 Desember 2023, dan proses hukumnya tetap berlanjut di Polrestabes Makassar.

Paman korban mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK melalui SSK Sulsel pada 18 Desember 2023, sehari sebelum berakhirnya fasilitas rumah aman. Keluarga berharap agar permohonan perlindungan segera ditindaklanjuti oleh LPSK. Indah, anggota SSK Sulsel, menyampaikan harapannya kepada keluarga pemohon, menekankan bahwa seluruh permohonan akan mengikuti prosedur yang ditetapkan. Tutur Indah saat dihubungi via telpon yang sementara berada di kegiatan Rembuk Nasional SSK – LPSK 2023 di Bogor. (Restu)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *