Sekretaris JMSI Sulteng, Lulus Ujian Skripsi dan Raih Gelar Sarjana Hukum

Palu, Inakor.id – Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sulawesi Tengah, Syahrul, dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan”, dalam ujian skripsi pada Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Rabu (3/7/2024) di Palu. Panitia ujian yang diketuai Dr. Ridwan Tahir, S.H., M.H. dengan komposisi tim penguji Dr. Nurhayati Mardin, Vivi Nurqalbi, S.H., M.H., dan Titie Yustisia, S.H., M.H., juga menyatakan yang bersangkutan berhak menyandang gelar Sarjana Hukum di belakang namanya dalam sesi pembacaan yudisium kelulusan.

Syahrul yang juga menakhodai media online Portal Sulawesi.id, menulis skripsi dengan topik, “Kajian Yuridis Terhadap Perkara Korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Torate Cs Pada Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tengah”, dibawah bimbingan Dr. Ridwan Tahir, S.H., M.H. sebagai Pembimbing Pertama dan Harun Nyak Itam, S.H., M.H. sebagai Pembimbing Kedua.

banner 336x280

Dalam penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif itu, Syahrul menyimpulkan, terjadinya disparitas penjatuhan sanksi pidana antara pelaku yang bersatus pegawai negeri dan yang bukan pegawai negeri.

Selain itu, sanksi pidana yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palu itu, cenderung pula tidak memberi efek jera bagi pelaku, terutama terpidana yang berstatus sebagai pegawai negeri, karena sanksi yang dijatuhkan kepadanya, jauh lebih ringan dibanding sanksi yang dijatuhkan terhadap pelaku lainnnya. Padahal, para pelaku yang bersatus pegawai negeri merupakan oknum pencetus terjadinya konspirasi jahat yang menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Pada bagian lain, menurut Ketua PWI Buol-Tolitoli itu, penanganan perkara-perkara korupsi yang terjadi dibidang teknik konstruksi di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, terutama perkara yang berkait dengan penyalahgunaan penggunaan keuangan negara, sejauh ini menurutnya, belum banyak menyentuh dan menyasar pelaku-pelaku yang tergolong dan terkualifikasi sebagai intelectual dader, sehingga dalam situasi demikian, maka hanyalah pelaku-pelaku materil dan pelaku lapangan yang banyak diseret dalam proses peradilan.

“Padahal, dibalik perkara korupsi yang banyak merugikan keuangan negara itu, jika pelakunya adalah seorang pegawai negeri atau pejabat daerah, maka dapat diyakini, jika atasan dari pegawai negeri atau pejabat itu, kemungkinan besar ikut pula terlibat di dalamnya, minimal ikut menikmati hasil kejahatan rasuah itu, dan bahkan bisa saja atasan itulah yang menjadi inspirator atas terjadinya tindak pidana korupsi itu,”tegasnya.

Syahrul yang amat piawai melakukan investigasi kasus di berbagai daerah itu, dalam menjawab pertanyaan tim penguji, juga mengungkapkan, jika di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, penanganan perkara korupsi belum bisa berjalan optimal, sesuai harapan masyarakat dan harapan para penggiat anti korupsi. Menurutnya, masih banyak kasus korupsi yang terjadi di daerah ini, namun tidak mendapat penanganan secara serius oleh aparat penegak hukum.

Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan hal itu, selain karena keterbatasan jumlah personal aparat penegak hukum, juga disebabkan faktor lain, diantaranya oknum pelaku memiliki bekingan “orang kuat”, dan bahkan pula “orang kuat” itulah yang justru terlibat langsung dalam tindak pidana itu, minimal anggota keluarga terdekatnya, misalnya saja anak atau isterinya.

Untuk itu, Syahrul menyarankan dalam upaya mengoptimalkan penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah ini, disamping diperlukan segenap personal aparat penegak hukum yang berdedikasi kuat, memiliki integritas dan kejujuran, menjunjung tinggi moralitas dan hukum, juga diharapkan adanya pimpinan dan atasan yang menjadi figur panutan yang amanah bagi segenap bawahan, “jangan justru pimpinan dan atasan yang memberi contoh tidak baik bagi bawahan, sehingga bawahan pun mencontoh perilaku atasan yang tidak baik itu,”imbuhnya. (Jamal)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *