Rosita Astuti Kadis Dinkes Aceh Tenggara Bantah Lakukan Pemotongan Dana BOK Puskesmas

Aceh87 Views

Aceh Tenggara, inakor.id — Rosita Astuti, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara bantah melakukan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas, seperti yang diberitakan oleh salah satu media online yang menyebutkan: Menjelang 1 tahun menduduki jabatan Kadis Dinkes Aceh Tenggara (Agara) Rosita Astuti kini nampaknya mulai terkuak di kalagan Lsm dan Wartawan, diduga ada pemotongan Dana BOK dilakukan setiap Realisasi 19 Puskesmas Kecamatan di Agara.

Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang diperoleh dari DAK APBN Kemenkes RI yang di tujukan untuk memperlancar dan meningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, tidak terkecuali masyarakat Aceh Tenggara.

banner 336x280

Diketahui, seperti halnya pada 19 Puskesmas yang ada di Aceh Tenggara, menerima dana BOK dari Kemenkes RI melalui DAK APBN.

Dana BOK diperoleh setelah mengajukan program-program prioritas dalam hal pelayanan masyarakat yang rincian anggarannya tertuang dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang diajukan setiap Puskesmas.

Program atau kegiatan dalam RAB tersebut harus mendapat pengesahan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara.

Setelah mendapat pengesahan, selanjutnya pihak Puskesmas menyerahkan RAB tersebut kepada pihak Kementrian Kesehatan, untuk kemudian di proses pencairan dananya sesuai dengan kebutuhan yang tertuang dalam RAB.

Setelah RAB disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dan direalisasikan sesuai dengan yang tertuang dalam RAB. Kemudian anggaran tersebut akan di transfer pihak kemenkes ke rekening Puskesmas yang ada di Aceh Tenggara.

Menurut informasi yang diperoleh awak media, dari 19 Puskesmas Aceh Tenggara, Diduga kuat bahwa pihak Dinkes Aceh Tenggara melakukan pemotongan sebesar 2% dari setiap pencarian dana BOK. Hal itu, tidak akan mungkin terjadi tanpa adanya perintah dari Pimpinan.

Salah seorang sumber yang layak dipercaya di Puskesmas kepada awak media menurut pengakuannya ada pemotongan dari setiap pencairan sekitar 2%, “memang pemotongan (Pemberian) Dana untuk tiap pencarian BOK atau kegiatan sesuai dengan yang tertera dalam RAB setelah di potong PPN dan PPh,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Ka Dinkes) Kabupaten Aceh Tenggara, ketika dikonfirmasi inakor.id mengatakan, saya tidak pernah melakukan pemotongan dana BOK setiap realisasi 19 Puskesmas Kecamatan di Aceh Tenggara, kata Rosita Astuti, Rabu (5/2/2025).

Di jelaskan, bagaimana saya bisa melakukan pemotongan, dana BOK itu di transfer langsung dari Kementerian Kesehatan ke rekening Puskesmas masing-masing, saya membantah kalau dituding telah melakukan pemotongan dana BOK tersebut, kata Rosita Astuti.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara menjelaskan, alur transfer dana BOK ke Puskesmas meliputi beberapa tahap, yaitu:
Puskesmas menyampaikan laporan kepada Kementerian Kesehatan, Kementerian Kesehatan melakukan verifikasi laporan, Kementerian Kesehatan menyampaikan rekomendasi penyaluran kepada Kementerian Keuangan, kemudian Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) melakukan verifikasi nilai penyaluran, dan DJPK menyampaikan rekomendasi penyaluran kepada KPA BUN, lantas Penyaluran Dana Transfer Khusus melakukan penyaluran dana BOK ke Puskesmas.

Dana BOK atau Bantuan Operasional Kesehatan adalah dana yang diberikan pemerintah untuk membiayai kegiatan operasional kesehatan di Puskesmas, kata Rosita Astuti menjelaskan. [Amri Sinulingga]

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *