Rakor PAKEM Kejati Sulteng: Sinergi Lintas Instansi untuk Menjaga Stabilitas Sosial dan Kerukunan

PALU, inakor.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di Ruang Rapat Intelijen, Lt.2 Kejati Sulteng. Selasa (15/10/2024).

Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan organisasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan terkait aliran kepercayaan yang dianggap berpotensi mengganggu stabilitas sosial.

banner 336x280

Rapat dipimpin oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulteng, Ardi Suriyanto, S.H., M.H., didampingi oleh Kajari Sigi, M. Aria Rosyid, S.H., M.H., serta Kasi Sosbud & Kemasyarakatan Kejati Sulteng, Firdaus M. Zein, S.H., M.H. Hadir pula perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kepolisian, TNI, Kementerian Agama, Badan Intelijen Negara, dan Masyarakat Adat.

Dalam rapat tersebut, setiap instansi melaporkan hasil pengamatan di lapangan terkait perkembangan aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang dan menimbulkan keresahan. Mereka juga menyusun rencana tindak lanjut untuk menghadapi potensi ancaman terhadap ketertiban umum. Rapat menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai perbedaan keyakinan untuk meminimalkan potensi konflik serta memperkuat kerukunan umat beragama.

Beberapa rekomendasi dihasilkan dalam rapat ini, termasuk pentingnya pemahaman masyarakat mengenai aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang, serta memperkuat peran tokoh agama dan masyarakat adat dalam menjaga keharmonisan dengan pendekatan budaya lokal. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan menciptakan kondisi sosial yang kondusif.

PAKEM akan terus memantau dinamika yang terjadi untuk menjaga keamanan dan kerukunan di masyarakat. (Jamal)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *