Pangandaran – inakor.id – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Kerja Daerah atau Rakerda perdana PPDI Pangandaran periode 2023-2028, dengan tema ‘Disiplin, Dedikasi dan Integritas, Demi meningkatkan SDM dan kesejahteraan perangkat desa’ di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Parigi, Pangandaran, Jabar, Selasa (29/05/2024).
Rakerda perdana PPDI Kabupaten Pangandaran dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan.
Ketua Umum PPDI Kabupaten Pangandaran Dede Wahyu mengatakan, Rakerda merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan berdasarkan perintah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART organisasi.
“PPDI wajib melaksanakan rapat kerja di semua tingkatan untuk setiap jenjang kepengurusan. Termasuk salah satunya kepengurusan di tingkat kabupaten,” katanya kepada sejumlah wartawan
Tujuan Rakerda sendiri adalah untuk menyusun program kerja organisasi, penguatan internal keorganisasian dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa.
“Di mana program kerja merupakan hal untuk memperkuat organisasi dalam soliditas dan kinerja anggota PPDI. Terlebih, untuk menunjang optimalisasi kinerja pelaksanaan pengelolaan pemerintahan desa, serta memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa,” Jelas Dede
Dede menjelaskan, pasca revisi UU Desa No. 06 Tahun 2014, dalam rapa ini pun dibahas usulan PPDI untuk disyahkan menjadi UU.
“Dengan hadirnya PPDI di kabupaten Pangandaran dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan dapat berkontribusi terhadap perkembangan kabupaten Pangandaran,” paparnya
Harapan kedepan PPDI dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan dapat berkontribusi terhadap perkembangan kabupaten Pangandaran.
“Walaupun sedikit, tapi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Dede (Agit Warganet)