PALU, inakor.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia, Raden Febrytrianto, S.H., M.H., bersama rombongan di Aula Kaili, lantai 6, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Rabu (14/8/2024).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2024.
Dalam sambutannya, Kajati Sulawesi Tengah menyampaikan ucapan selamat datang kepada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan beserta rombongan, serta menyatakan terima kasih atas supervisi yang akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Beliau juga mengimbau Asisten Pengawasan untuk mempersiapkan laporan-laporan serta data-data yang diperlukan guna memastikan kelancaran kegiatan tersebut.
Kajati Sulawesi Tengah menambahkan bahwa kegiatan supervisi ini diharapkan dapat menjadi evaluasi dan pedoman untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
“Dengan supervisi ini, seluruh kegiatan pengawasan diharapkan dapat tercapai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran sesuai dengan harapan pimpinan,’katanya.
Sementara, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan menyampaikan bahwa paradigma pengawasan di Kejaksaan RI saat ini telah mengalami perubahan. Pengawasan tidak lagi bersifat mencari-cari kesalahan (watchdog), tetapi lebih berperan sebagai konsultan yang memberikan saran untuk perbaikan dan berpartisipasi aktif membantu manajemen dalam melakukan berbagai tindakan perbaikan.
Selain itu, aparatur pengawasan diharapkan dapat menjadi katalisator yang memotivasi, mengarahkan, dan menegakkan seluruh bagian organisasi dalam lingkup kebijakan yang telah ditetapkan, serta memastikan tidak terjadi pelanggaran.
Dalam kunjungan ini, turut hadir para pejabat utama Kejati Sulawesi Tengah, para kepala seksi, serta pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Tim Supervisi Pengawasan Kejaksaan Agung RI dipimpin langsung oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, didampingi oleh Jaksa Ali Madya pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Mustaming, S.H., M.H., Jaksa Ali Madya pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Siti Aisyah, S.H., M.H., Auditor Pertama pada JAMWAS Wahyudi Ilham, S.Ak., serta Pengelola Penanganan Perkara pada JAMDATUN. (Jamal)



Tinggalkan Balasan