PALU, inakor.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, S.H., M.H didampingi Aspidum Kejati Sulteng Fithrah, S.H., M.H menerima kunjungan silaturahmi pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah, berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, lantai 3 Kantor Kejati Sulteng, Selasa (31/10/2023).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Hermansyah Siregar.
Dalam Kesempatan tersebut audiensi tersebut, Kajati Sulteng bersama Kakanwil Kemenkumham bersepakat untuk terus menguatkan kolaborasi serta memperkuat sinergitas antar penegak hukum, saling mendukung untuk memberikan pelayanan hukum yang baik di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Selain itu ada beberapa hal dibicarakan antara lain pelaksanaan tugas dan fungsi instansi-instansi penegak hukum agar dapat bekerjasama untuk mengurangi tingkat kriminalitas di wilayah Sulawesi Tengah dan penanganan overload kapasitas pada Lapas/Rutan yang ada di Sulteng, termasuk penyelesaian beberapa kasus yang membutuhkan kolaborasi antara Kemenkumham, Kejaksaan, Pengadilan dan juga Kepolisian.
Kepala kantor Wilayah juga mengharapkan agar kedepannya kerja sama antara Kejaksaan Tinggi dan Kemenkumham berdampak baik terhadap pelaksanaan tugas pada masing-masing Institusi penegak Hukum di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Sehingga dalam setiap penyelesaian masalah akan mendapatkan solusi terbaik dan tuntas penyelesaiannya,”pungkasnya. (Jamal)