PALU, inakor.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar acara penting yaitu Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Pantoloan, berlangsung di Gedung Graha Perubahan Aula Kaili Lt 6, Kejati Sulteng. Kamis (16/8/2024).
Perjanjian ini difokuskan pada Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, dan General Manager PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Cabang Pantoloan menjadi penandatangan utama dalam acara ini.
Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. Hartadhi Cristiantho, S.H., M.H., Koordinator Kejati Sulteng, Banu Laksmana, S.H., LL.M, serta Para Jaksa Pengacara Negara yang bertugas di bidang Datun pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Dr. Bambang Hariyanto menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam mendukung penuh operasional kepelabuhanan, khususnya yang dikelola oleh Pelindo Regional 4 Cabang Pantoloan. Ia menyampaikan bahwa dukungan dari Kejaksaan sangat penting dalam membantu Pelindo menjalankan tugasnya, terutama dalam hal pendampingan hukum dan penyelesaian masalah hukum terkait perdata dan tata usaha negara.
Selain itu, Dr. Bambang juga mendorong jajaran Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk terus menjalin kerja sama yang erat dengan PT. PELINDO Regional 4 Pantoloan, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepelabuhanan yang akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah dan Indonesia secara keseluruhan.
Di akhir sambutannya, Dr. Bambang berharap agar kerja sama ini tidak hanya sekadar menjadi formalitas, tetapi dilanjutkan dengan tindakan nyata dan kolaborasi yang intens di masa mendatang. (Jamal)



Tinggalkan Balasan