SIGI, inakor id – Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali melaksanakan program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Sekolah (JMS)” di SMK Negeri 1 Sigi. Kamis (16/1/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Penkum Laode Abd. Sofian, S.H., M.H., dengan tujuan memberikan pemahaman hukum kepada siswa sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang berfokus pada pembangunan masyarakat yang berintegritas dan nasionalis.
Kegiatan dibuka oleh Firdaus M. Zein, S.H., M.H., selaku Kasi Sosbud & Kemasyarakatan, yang menyapa para siswa dengan semangat dan motivasi.
Dalam sesi ini, narasumber utama, Kasi Penkum Laode Abd. Sofian, menyampaikan materi yang menyentuh isu-isu hukum yang relevan bagi generasi muda, seperti:
• Bahaya dan Ancaman Pidana Korupsi.
• Penyalahgunaan Narkoba dan Regulasi yang Mengatur.
• Pentingnya Moderasi Beragama untuk Menjaga Toleransi dan Keharmonisan
Melalui pendekatan interaktif, siswa diajak berdiskusi mengenai dampak negatif korupsi dan narkoba, baik bagi individu maupun masyarakat.
Penekanan juga diberikan pada pentingnya nilai-nilai integritas serta pandangan moderat dalam kehidupan beragama, untuk menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan mampu menjunjung tinggi persatuan bangsa.
Kasi Penkum menegaskan bahwa program JMS tidak hanya berfungsi sebagai media edukasi, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dengan pendekatan persuasif.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berharap dengan menyasar sekolah-sekolah, kesadaran hukum dapat ditanamkan sejak dini, memperkuat karakter siswa, dan membangun masyarakat yang bebas dari perilaku menyimpang.
Program ini adalah bukti nyata peran Kejaksaan sebagai institusi yang dekat dengan masyarakat, berkomitmen untuk menciptakan Indonesia yang berintegritas, cerdas hukum, dan berwawasan kebangsaan.
Melalui edukasi hukum berkelanjutan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terus mendukung transformasi menjadi lembaga yang humanis, akuntabel, modern, dan adil. (Jamal)