Hendak Mendamaikan Adiknya, Kadus Kane Mende Dikeroyok dan Dilaporkan ke Polisi, Kadus Sardo Lapor Balik

Aceh288 Views

Aceh Tenggara, inakor.id — Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 sekira pukul 14.00 WIB telah terjadi pengeroyokan terhadap Riki Sardo Alfian alias Sardo salah satu Kepala Dusun (Kadus) Desa Kane Mende, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara dan malah dilaporkan ke Polisi, tapi setelah Kadus Sardo dan keluarganya mau mengalah dan mau berdamai, ironisnya keluarga yang diduga melakukan pengeroyokan malah tidak mau berdamai, atas perihal tersebut Kadus Sardo melaporkan balik satu keluarga yang diduga pelaku pengeroyokan tersebut ke Polisi dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor : REG/38/III/RES.1.6/2024.

Sebelum kejadian Kadus Sardo dikeroyok, pada awalnya Kadus Sardo merasa curiga dengan sikap adik kandungnya yang tidak mau sekolah. Setelah itu Kadus Sardo mencari tahu apa penyebab adik kandungnya tersebut tidak berani sekolah. Kemudian Kadus Sardo mendengar cerita dari ibunya bahwa adik kandungnya tersebut telah diancam akan dihabisi oleh terlapor inisial M. ILHAM (23) dan terlapor M. Yahya (40), kedua terlapor juga warga Desa Kane Mende.

banner 336x280

Setelah mengetahui penyebab adik kandungnya tidak berani pergi ke sekolah, Kadus Sardo yang merasa memiliki tanggungjawab memberikan rasa damai kepada masyarakat dan berniat mendamaikan permasalahan tersebut, Kadus Sardo mengajak adik kandungnya berjalan kaki kerumah terlapor untuk mendamaikan tentang pengancaman tersebut.

Setelah berjalan kaki kurang lebih 200 meter dari rumah Kadus Sardo dan adiknya sampai dirumah terlapor. Kadus Sardo mengutarakan niat baiknya untuk mendamaikan masalah adiknya, namun keluarga terlapor malah menyambut dengan bersitegang dan berbicara dengan nada tinggi, hingga terjadi cekcok mulut antara terlapor dengan Kadus Sardo hingga terlapor semakin dekat dengan Kadus Sardo bersama adiknya dan saat itu Kadus Sardo langsung menahan terlapor yang hendak memukul dirinya dan adiknya.
Kemudian terlapor mendorong Kadus Sardo hingga terjatuh. Lalu ketika Kadus Sardo hendak berdiri langsung dipiting oleh terlapor dan terlapor langsung memukul Kadus Sardo, dan pada saat yang sama Kadus Sardo membela diri agar tidak menjadi bulan-bulanan terlapor, Kadus Sardo berusaha membela diri yang juga memukuli terlapor. Tidak lama kemudian ibu dari terlapor berteriak minta tolong hingga warga datang untuk memisahkan, setelah dipisahkan terlapor sempat melempar pelapor dengan menggunakan batu hingga mengenai pinggang sebelah kiri Kadus Sardo, kemudian dengan sepontan Kadus Sardo membalas dengan cara menunjang terlapor dan langsung dilerai oleh warga.

Kepada inakor.id Selasa (19/3/2024) siang, orang tua Kadus Sardo mengatakan, walau pun anak saya yang diancam dan anak saya Sardo yang dikeroyok, demi mewujudkan kedamaian di Desa, kami dari keluarga sudah sangat mengalah dan mau berdamai, malah kami sudah dengan ikhlas membayar denda. Ironisnya, beberapa hari yang lalu kami sudah di mediasi langsung oleh Pak Kasat Reskrim diruang Pidum Polres Aceh Tenggara, tapi keluarga terlapor tersebut tetap bersikeras tidak mau berdamai.

Padahal Pak Kasat Reskrim sudah bersusah payah berupaya mendamaikan kami, namun keluarga terlapor tetap saja kekeh tidak mau berdamai dan orang tua terlapor malah mengatakan akan menurunkan pengacara untuk membela keluarganya, kata orang tua Kadus Sardo.

Melalui media ini saya sebagai kepala keluarga dari Kadus Sardo, saya mengucapkan ribuan terikasih kepada Bapak Kapolres Aceh Tenggara, karena Pak Kasat Reskrim telah berupaya sebaik mungkin untuk mendamaikan kami, walaupun keluarga terlapor tidak juga mau berdamai dan saya sangat yakin bahwa hukum akan berjalan dengan baik, pungkas orang tua Kadus Sardo mengakhiri. [Amri Sinulingga]

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *