JAKARTA, BOMEN News.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Bertema “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah”. Yang di gelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para kepala daerah untuk meneguhkan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan. Dan berintegritas, sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan keprihatinan terhadap masih maraknya praktik korupsi di berbagai lini pemerintahan. Ia menyoroti pengalamannya sebagai jaksa yang kerap menangani kasus korupsi melibatkan pejabat tinggi negara. Mulai dari pimpinan partai politik hingga kepala daerah.

“Jujur, rasanya sudah bosan menangani perkara korupsi. Tapi demi bangsa dan negara, saya terus berbagi pengetahuan agar kita bisa membangun Indonesia yang adil dan makmur. Sesuai amanat konstitusi,” ujar Johanis.

Ia juga menyinggung rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2024 yang hanya mencapai skor 37. Menunjukkan kuatnya akar korupsi yang masih mengakar di birokrasi.

Menurut Johanis, pemberantasan korupsi sejatinya bukan isu baru. Sejak masa Presiden Soekarno pada 1957 hingga terbentuknya Undang-Undang Darurat Tipikor tahun 1960, upaya memberantas korupsi terus di lakukan. Namun, hingga kini korupsi masih menjadi tantangan utama dalam tata kelola pemerintahan.

“Negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia IPK-nya jauh lebih tinggi. Mereka berhasil membangun sistem pemerintahan yang bersih. Kita ini negara kaya, tapi terus di bayangi korupsi,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap gerakan antikorupsi, Gubernur Dedi Mulyadi bersama Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa. Menandatangani pakta integritas antikorupsi di akhir kegiatan.

Rakornas ini juga di ikuti oleh kepala daerah dari sejumlah provinsi. Termasuk DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Penandatanganan komitmen tersebut di harapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat integritas birokrasi, meningkatkan kepercayaan publik. Serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel demi kesejahteraan rakyat.

Suryana.

banner 336x280