Calon Pemimpin Nanti Harus Pro Rakyat, Jangan Pro Kekuasaan

Pangandaran, inakor.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten Pangandaran, sejumlah sosok mulai bermunculan.

Banyak sosok Bakal Calon (Balon) pemimpin yang bermunculan, bahkan sudah mendaparkan diri ke partai yang membuka penjaringan untuk berlomba-lomba mendapatkan rekomendasi untuk maju menjadi calon bupati dan wakil bupati kabupaten Pangandaran 2024.

banner 336x280

Ketua PK KNPI Kecamatan Parigi, Tian Kadarisman mengatakan, gelaran Pilkada 2024 ini bakal diwarnai perang gagasan dan kekuasaan.

“Pilkada kabupaten Pangandaran 2024 wajib mewujudkan Pilkada berkualitas yang dapat membenahi pemerintah kabupaten Pangandaran dengan segala permasalahan yang terjadi, terlebih pelayanan kepada masyarakat maka saya akan kawal dan kenali calon-calon pemimpin yang akan maju dalam pilkada nanti,” katanya kepada inakor.id via WA, Kamis (16/05/2024).

Dirinya menjelaskan, masyarakat memiliki peran penting dalam mencari sosok pemimpin lewat kontestasi pilkada. Ia menginginkan pemerintah kabupaten Pangandaran nanti jangan sampai seperti periode saat ini.

“Semua harus dorong perubahan konstalasi pemerintah di kabupaten Pangandaran, Legislatif dan eksekutif harus seimbang biar ada terciptanya demokrasi yang sehat dalam pemerintahan, apalagi saat ini ada salah satu partai yang mendapat 16 kursi dari 40 kursi anggota DPRD kabupaten Pangandaran,” papar Tian

Lebih lanjut Tian mengatakan, saatnya masyarakat Pangandaran cerdaskan untuk memilih calon pemimpin, bukan penguasa.

“Mungkin sudah terasa oleh masyarakat ketika pemerintah didominasi oleh salah satu pihak, yang muncul pasti kepenting-pentingan mereka saja. Semua bisa liat dari visi dan misi bupati kabupaten Pangandaran saat ini, berapa program yang berjalan..? Hanya sebagian itupun tidak tuntas,” ujarnya

Pilkada harus berjalan demokratis. Berikan hak memilih kepada masyarakat pemilih sesuai dengan pilihan dan aspirasi pilihannya.

“Jangan ada intimidasi. Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nuraninya, siapa calon pemimpin yang dianggap amanah, bisa menggerakkan masyarakat dan pembangunan selama lima tahun ke depan. Prinsipnya mari hargai perbedaaan pilihan politik masing-masing,” tutur Tian

Pesta demokrasi yang notabene adalah milik rakyat, jangan sampai dirusak oleh tindakan dan perbuatan yang justru meracuni demokrasi itu sendiri. Karena itu ia mengajak semua elemen yang terlibat dalam Pilkada, mewujudkan pesta pemilihan yang bermartabat.

“Pemilihan yang bebas dari ujaran kebencian, fitnah, hoax dan tuding menuding tanpa dasar. Apalagi pemungutan suara tinggal menghitung hari. Semua pihak harus menahan diri. Bersama-sama menciptakan situasi yang sejuk. Sehingga pemilih bisa menunaikan hak pilihnya dengan riang gembira,” imbuh Tian

Bila memang ada pelanggaran, dan punya bukti kuat, wajib melaporkannya ke badan pengawas atau panitia pengawas sebagai pihak yang punya otoritas menangani pelanggaran dalam pemilihan. Dan bila menganggap ada pelanggaran yang sifatnya pidana, kepolisian harus menangani. Intinya, telah tersedia dengan jalur hukum, andai ada ketidakpuasan dalam pelaksanaan pemilihan.

“Bila tak puas dengan hasil pemilihan silahkan gugat ke MK, jangan gunakan saluran yang melanggar aturan,” tegas Tian

Hak memilih ini dijamin konstitusi. Pun hak dipilih. Konstitusi sudah menegaskan, bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan anggota legislatif.

“Ini berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pun hak memilih,” tutup Tian (Agit Warganet)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *