Bapenda Pangandaran, Pendapatan Pajak Hotel & Restoran Bulan Februari 2024 Turun

Pangandaran, inakor.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran merinci jumlah total pendapatan pajak objek wisata Pangandaran bulan februari 2024 dari pajak hotel dan restoran pertanggal 15 maret 2024.

Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Asep Rusli, S.IP, mengatakan, hasil monitoring pendapatan pajak hotel bulan februari 2024 oleh Bapenda Kabupaten Pangandaran sekitar Rp. 1,4 M, tertulis dalam laporan pajak pertanggal 15 maret 2024 sekitar Rp. 1,4 M. Sedangkan untuk pendapatan pajak restoran dari hasil monitoring di bulan februari 2024 sekitar Rp. 370,5 juta dan wajib pajak melaporkannya per tanggal 15 maret 2024 batas waktu pelaporan pajak yaitu sekitar Rp. 400 juta.

banner 336x280

“Ini dari hasil perhitungan pertanggal 15 Maret 2024 jadi sudah berbanding lurus keduanya,” katanya kepada inakor.id, Selasa (19/03/2024).

Menurutnya, pendapatan pajak hotel dan restoran untuk bulan februari 2024 pertanggal 15 maret mengalami penurunan dari bulan sebelumnya.

“Untuk pendapatan pajak hotel turun sekitar 17,42 persen dan restoran sekitar 16,47 persen,” papar Asep Rusli

Asep Rusli menjelaskan, ini dikarenakan penurunan kunjungan wisatawan di bulan februari dibandingkan bulan januari.

“Kunjungan wisatawan ke Pantai Pangandaran menurun dari 168.774 orang menjadi 70.684 orang,” terangnya

Asep Rusli berharap, kunjungan wisatawan ke Pantai Pangandaran kedepannya lebih ramai lagi dan tentunya wajib pajak (wp) untuk tetap patuh melaporkan hasil pajak sesuai omset yang didapatkan.

“Ya semoga kunjungan wisatawan meningkat kedepannya dan wp tak lupa agar selalu melaporkan hasil pajaknya yaitu hotel dan restoran,” pungkasnya (Agit Warganet)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *