Pemilih Dilarang Bawa HP dan Alat Perekam Ke Bilik Suara Saat Mencoblos

Aceh336 Views

Aceh Tenggara, inakor.id — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara mengeluarkan himbauan kepada pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 untuk tidak membawa HP, alat perekam, baik foto maupun video, ke dalam bilik suara pada saat pencoblosan kertas suara.

Himbauan ini bertujuan untuk menjaga kerahasiaan pemilihan dan mencegah praktik yang tidak diinginkan, seperti politik uang atau transaksi politik lainnya, kata Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Tenggara, Hakiki Wary Desky, SH, M. Kn, kepada awak media, Minggu (24/11/2024).

banner 336x280

Dikatakan, bahwa pemilih tidak diperkenankan membawa perangkat seperti telepon berkamera atau kamera ke dalam bilik suara, yang dapat digunakan untuk mendokumentasikan pencoblosan surat suara. Surat suara yang dicoblos merupakan kerahasiaan pribadi yang harus tetap dijaga oleh setiap pemilih, kata Hakiki Wary Desky.

Walaupun tidak ada sanksi hukum terkait mendokumentasikan pilihan pemilih, Wary Desky menekankan pentingnya menjaga integritas dan kerahasiaan suara pada saat pencoblosan. Selain itu, tindakan tersebut dapat menimbulkan sanksi moral yang harus dihindari. Kami mengimbau kepada semua pemilih untuk tidak membagikan atau mendokumentasikan apa yang mereka pilih, tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, KIP juga meminta kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menyediakan tempat penitipan HP atau alat perekam di luar bilik suara. Hal ini dimaksudkan agar pemilih dapat menyimpan perangkat tersebut sebelum memasuki ruang pemungutan suara (TPS).

Wary Desky juga mengajak seluruh warga Aceh Tenggara yang terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Aceh juga calon Bupati dan calon Wakil Bupati Aceh Tenggara pada tanggal 27 November 2024. Dia menghimbau pemilih untuk memilih dengan hati nurani dan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Pilihan kita menentukan masa depan Aceh Tenggara. Semakin banyak pemilih yang menggunakan hak pilih, maka semakin kuat legitimasi hasil Pilkada Aceh Tenggara ini. KIP berharap, dengan peran aktif dari petugas TPS dan partisipasi dari masyarakat, Pilkada tahun 2024 akan berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar pilihan rakyat, pungkas Wary Desky mengakhiri. [Amri Sinulingga]

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *