Pangandaran, inakor.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pangandaran mengeluarkan pernyataan resmi tolak dengan tegas hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada 4 Oktober 2024 di gelar di Bandung, Jawa Barat, Jumat (04/10/2024) kemarin.
Koordinator OKP dan DPK KNPI Kecamatan se- Kabupaten Pangandaran Aan Johan Maknun mengungkapkan, Penolakan ini disampaikan pada 4 Oktober 2024, sekitar pukul 20:45 WIB, yang dihadiri oleh pengurus DPK dan perwakilan organisasi kepemudaan di Pangandaran.
“Dalam penolakan tersebut, sejumlah alasan mendasari penolakan hasil Musda DPD KNPI Pangandaran yang dilaksanakan oleh DPD KNPI Jawa Barat telah memecah belah Pemuda di Pangandaran. Pertama, Pemberitahuan pencalonan yang keluar tanggal 3 Oktober pukul 00.34 – 21.00 WIB yang hanya kurang dari 24 Jam dan harus mendaftar ke DPD KNPI Jawa Barat.” Katanya Sabtu (05/10/2024)
Kemudian undangan yang mendadak dan tanpa diketahui dan melibatkan Ketua, serta kepengurusan DPD KNPI Pangandaran.
“Pemberitahuan karateker yang tidak ada. Anehnya lagi ketika ada penolakan dan meneriakan hal ini surat Kareteker nya keluar pas pelaksanaan musda, ternyata tanggal 30 September sudah keluar dan undangan dibuat tanggal 2 Oktober kurang lebih pukul 00.00 Wib. Akan tetapi di undangan dibuat tanggal 1 Oktober 2024 sungguh oknum skenario yang tidak sehat,” Ungkap Aan
Menurutnya, hasil Rapimpurda sudah disampaikan ke DPD KNPI Jabar terkait Kepesertaan dan Pelaksanaan Musda yang akan dilaksanakan setelah Pilkada.
“Hal tersebut disetujui oleh DPD KNPI jabar tapi aneh nya ko berubah di tengah jalan, mungkin ada yg sudah ga sabar ingin menjabat,” Tandas Aan
Sementara itu, menurut Ketua SC Rapimpurda KNPI Pangandaran terpilih, Dudung Nurhotim Said menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah ini secara internal dan berupaya untuk menggelar Musda ulang yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa semua Pemuda di Pangandaran memiliki suara dan hak yang sama dalam organisasi ini,” ujarnya
Hal tersebut membuat pihaknya, harus menyuarakan penolakan terhadap Musda yang diselenggarakan oleh DPD KNPI Jabar. Hanya satu kata LAWAN.
“Ini dianggap terdapat pelanggaran prosedur yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KNPI. Kemudian, peserta Musda merasa tidak mendapatkan kesempatan yang adil dalam proses pemilihan dan pengambilan keputusan. Selain itu, ada pula dugaan praktik kecurangan yang dapat merugikan integritas organisasi,” tegas Dudung
DPD KNPI Pangandaran mengajak semua elemen pemuda dan organisasi kepemudaan untuk bersatu dan bersama-sama mengawal proses ini, demi menciptakan kepemudaan yang lebih baik dan berkualitas.
“Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan permohonan audiensi kepada DPP KNPI untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.” Pungkasnya (*)